-->
HEADLINE
Loading...

TK Negeri Pembina Kotabaru Bagi Bagi Takjil di Bulan Ramadhan

Telah Dibaca : 0 kali
Guru TKN Pembina Kotabaru bersama orang tua dan  wali murid serta abak didik membagikan takjil fi depan sekolah
GEMA, KOTABARU - Sekolah Taman Kanak kanak Negeri Pembina Kotabaru ikut menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan yang lewat di depan area sekolah mereka di jalan H Hasan Basri, dan ratusan takjil ludes seketika. 

Pembagian takjil di bulan suci Ramadhan ini rutin dilakukan oleh pihak sekolah TKN Pembina Kotabaru dengan melibatkan orang tua atau wali murid dan anak anak PAUD serta TK kelompok A dan B. 


Hal itu, dusampaikan oleh Kepala Sekolah TKN Pembina Kotabaru Nursaftri S Pd saat membagikan takjil bersama guru pembimbing orang tua dan anak didiknya di depan sekolah kepada pengguna jalan yang lewat baik menggunakan roda dua, roda empat maupun pejalan kaki. 



"Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap bulan suci Ramadhan yang mana melibatkan orang tua atau wali murid dalam pelaksanaannya," ucapnya, Sabtu (23/4/2024). 


Dia pun menjelaskan, selain menyemarakkan bulan suci Ramadhan, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pelajaran langsung kepada anak didik tentang berbagi dibulan yang penuh berkah ini. 


Usai pembagian ratusan takjil acara kembali dlanjutkan dengan tausiah, buka bersama dan sholat magrib berjamaah di aula sejolah TKN Pembina Kotabaru.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Mess Graha Yustisia Pengadilan Negeri Kotabaru Resmi Dibuka

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Untuk mempermudah para pegawai Pengadilan Negeri Kotabaru dan masyarakat umum yang berurusan, Pengadilan Negeri Kotabaru membangun Mess Graha Yustisia yang berlokasi di jalan Raya Stagen.

Bangunan Mess Graha Yustisia di Pengadilan Negeri Kotabaru tersebut resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Pengadilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia H Bambang Myanto SH, MH di dampingi Bupati Kotabaru H Sayed Jafar SH, Rabu (20/3/2024). 


Nampak acara juga dihadiri oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, Sekda Kotabaru H Said Akhmad, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo, S.H., M.H,, Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si, Dandim 1004 Kotabaru Letkol Inf Deden Ika Drajat, S.A.P., M.Han, dan Palaksa Lanal Kotabaru Mayor Laut (P) Dody Ahmad Farid Ibrahim, S.T, Kepala Kantor Kemenag Kotabaru H Akhmad Kamal, Kepala SKPD Kotabaru, tokoh agama dan tamu undangan. 


Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, H Bambang Myanto SH, MH mrngatakan, kegiatan ini dalam rangkaian kunjungan kerja di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kotabaru memberikan pembinaan sekaligus meresmikan gedung Mess Graha Yustisia. 


"Kunjungan kerja ini selain memberikan pembinaan juga meresmikan gedung Mess Graha Yustisia," tutur Dirjen Badilum. 


Bambang Myanto pun mengingatkan, bahwa integritas sangat penting bagi setiap insan peradilan dan meminta para pejabat dan pegawai untuk meningkatkan sisi spiritual karena iman harus dijadikan sebagai benteng terakhir untuk mempertahankan keadilan. 


Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo, SH .,M.H mengatakan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi setingginya kepada Dirjen Badilum yang berkenan hadir dan mersmikan mess Graha Yustisia PN Kotabaru. 


Dan juga penghargaan yang setinggi tingginya kami ucapkan kepada Bupati Kotabaru Sayed Jafar beserta jajarannya yang telah berkenan membantu PN Kotabaru sudah menghibahkan pembangunan Mess Graha Yustisia yang bertujuan untuk memberikan support fasiltas bagi aparatur PN Kotabaru yang berasal dari luar daerah Kabupaten Kotabaru. 


Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH mengatakan, selamat datang dan terima kasih kepada Direktur Jendral Badan Pengadilan Umum Mahkamah Agung RI Bambang Myanto, SH., M. H atas kehadirannya di Kabupaten Kotabaru dalam rangka meresmikan Gedung MessGraha Yustisia Pengadilan Negeri Kotabaru. 


"Peresmian gedung Mess Pengadilan Negeri Kotabaru ini sebagai wujud nyata komitmen Pengadilan Negeri Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang peradilan. Mengingat tugas dari pengadilan adalah memeriksa, mengadilan, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata ditingkat pertama," ucap bupati. 


Dia pun mengajak Pengadilan Negeri Kotabaru untuk semakin meningkatkan dan memperkuat sinergitas dengan pemerintah daearah juga stakeholder terkait dalam rangka membangun daerah dan meningkatkan kesejahterean masyarakat.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

DPRD Kotabaru Paripurnakan Tiga Buah Raperda

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru kembali melaksanakan rapat paripurna masa persidangan I rapat ke 4 tahun sidang 2023/2024 tentang penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diruang rapat DPRD lantai tiga dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didamping Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni dan Wakil Ketua II M. Arif, Senin (20/3/2024). 

Adapun tiga buah Raperda tersebut yakni, Raperda tentang pencengahan dan penanggulangan stunting, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025.


Pada kesempatan itu, Bupati Kotabaru Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah Said Akhmad menyampaikan, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting dalam rangka pencengahan dan penanggulangan stunting merupakan upaya melindungi segenap bangsa Indonesia, ekselerasi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru diperlukan peran serta seluruh pemangku kepentingan di daerah, masyarakat dan dunia usaha secara terpadu dan selaras sesuai dengan strategi nasional percepatan penurunan stunting. 



Dan untuk Raperda tentang pembentukan perangkat daerah perlu melakukan perubahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahwa penyelenggaran Pemerintah Daerah yang efektif dan efesien dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah serta optimalisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal perlu melakukan perubahan atas susunan perangkat daerah. 


Sedangkan untuk Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kotabaru tahun 2024/2025 yakni, mengarahkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan dalam suatu sistem perencanaan tata ruang dan dalam rangka pengendalian pemanfaatan ruang, maka perlu disusun secara rencana tata ruang wilayah. 


Usai penyampaian tiga buah Raperda tersebut, Sekdakab Said Akhmad pun menyerahkan hasilnya kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan selanjutnya kembali diserahkan kepada salah satu anggota DPRD untuk dibahas bersama dan nantinya akan fitetaokan menjadi Peraturan Daerah (Perda).











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah