-->
HEADLINE
Loading...

Kejari Kotabaru Gelar Pekan Olahraga Meriahkan HBA ke-63 dan HUT ke-23 IAD Tahun 2023

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke 23, Kejaksaan Negeri Kotabaru menggelar pekan olahraga di pantai Gedambaan Desa Sarangtiung, Kamis (20/7/2023).

Dalam kegiatan pekan olahraga tersebut diisi berbagai macam lomba yakni, jalan santai, lomba bakiak, lomba tarik tambang, lomba makan, lomba estapet tepung, lomba karung, dan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Muhammad Fadlan mengatakan, untuk kegiatan olahraga ini sebagai rangkaian peringatan hari adhyaksa yang kita lakukan rutin setiap tahun di Kejaksaan Negeri Kotabaru, dan pekan olaaraga ini khusus pegawai Kejari.


"Oahraga ini untuk menjalin silaturahmi, rasa kekeluargaan, kekerabatan antara pegawai Kejaksaan Negeri Kotabaru, semangat untuk sehat." ucapnya.

Informasi dihimpun, dalam rangkaian kemeriahan HBA ke 63 dan HUT IAD ke 23 tahun 2023 kali ini Kejari juga menggelar Sunatan massal di aula Kejari, lomba mancing dan donor darah di Siringlaut Kotabaru.

"Kami ingin melalui hari Bhakti Adhyaksa ke-63 ini masyarakat Kotabaru mengetahui fungsi Kejari dan percaya dengan kejaksaan," pungkasnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Sekarang IMB Diganti Menjadi PBG

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Diera digital sekarang banyak sistem beralih  keaplikasi elektronik berbasis web, salahsatunya yang telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru yakni Sistem Informasi  Managemen Bagunan Gedung (SIMBG) yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan Persetujuan Bagunan Gedung ( PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Dinas PUPR Dr Suprapti Tri Astuti, mengatakan, melalui SIMBG ini untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan dan menjamin keandalan teknis bangunan gedung, karena setiap pendirian bangunan gedung harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau kini diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

"Ya, sekarang IMB sudah diganti dengan PBG sesuai dengan undang undang yang berlaku," ucap Tuti saat sosialisasi di Ball Room Hotel Grand Surya, Kamis (13/7/2023).

Pembuatan sistem SIMBG ini ungkap Kadis PUPR itu, untuk memberikan kemudahan, percepatan, peningkatan pelayanan atas perizinan PGB dan SLF, karena setiap bangunan gedung harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). yaitu sertifikat yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya, sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi dan dapat digunakan dengan benar sesuai rencana.

Senada dengan hal itu, Sekretaris Daerah H Said Akhmad menyampaikan, dengan diadakannya sosialisasi ini tentu saja untuk memberikan pembekelan untuk para peserta dalam meningkatkan pelayanan penerbitan PBG dan SLF kepada masyarakat di Kabupaten Kotabaru melalui sistem online.

"Dengan adanya SIMBG ini tentu akan memberikan kemudahan dan transparan karena melalui online dengan perhitungan retribusi secara otomatis," ucap Sekda.

Selain itu, jelas Said Akhmad, sistem ini juga akan mempermudah pengawasan dalam proses masalah perizinan sehingga Pendapatqn Asli Daerah (PAD) Kotabaru bisa terkontrol dan transparan. Dengan harapan peserta yang mengikuti sosialisasi ini bisa nantinya disampaikan kepada perangkat desa maupun masyarakat di kecamatan.









- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Meriahkan HBA ke-63, Kejari Kotabaru Laksanakan Khitanan Massal

Telah Dibaca : 0 kali
Ketua Panitia Pelaksana HBA ke-63 Kasi Pidsus Kejari Kotabaru Arditya Bima Yogha, SH. (tengah) saat wawancara pelaksanaan Khitanan Massal di Aula Kejari, Senin (10/7/2023)
GEMA, KOTABARU - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhakti Adiyaksa (HBA) ke-63 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Adiyaksa Dharmakarini (IAD) tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan khitanan massal diaula Kantor Kejari, Senin (10/7/2023).

Pelaksanaan Khitanan massal itu sendiri melibatkan dua dokter dan sembilan perawat dari RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, yang mana ada 19 anak yang akan mengikuti khitanan tersebut.

"Khitanan massal ini diikuti 19 anak yang ada di Kotabaru dan atas keberaniannya mereka diberikan bingkisan berupa sarung dan lainnya," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotabaru Arditya Bima Yogha, SH.

Ia, pun, menjelaskan, selain acara Bhakti sosial berupa khitanan massal nanti juga akan digelar acara acara lainnya untuk memeriahkan HBA ke-63 tahun 2023.


"Semoga dengan kegiatan ini bisa bermanfaat dan berkah bagi masyarakat Kotabaru," harapnya.

Disisi lain, Ketua Ikatan Adiyaksa Dharmakarini (IAD) Kotabaru, Anggiet Fadlan menyampaikan, Alhamdulillah acara khitanan massal berjalan lancar atas kerjasama pihak RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan semua pihak yang terlibat.

Lebih luas dipaparkannya, nantinya bukan hanya khitanan massal saja yang dilakukan namun juga kami akan mengadakan donor darah untuk umum secara gratis dan pembagian sembako dibeberapa wilayah.

"Nantinya selepas khitanan massal ini juga akan dilaksanakan donor darah dan pembagian sembako untuk warga Kotabaru," pungkas Anggiet.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah