
Logo dan Tema Hari Jadi Kotabaru ke-73 Resmi di Luncurkan
Telah Dibaca : 0 kaliWarga Desa Rampa Lama Terima BLT Tahap Pertama
Telah Dibaca : 0 kaliNampak hadir pada penyerahan bansos tersebut, Wakil Bupati Kotabaru, Camat Pulau Laut Utara, Forkopimca, Lurah Kotabaru Hulu, Kades Rampa Lama, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kotabaru, dan PT POS Indonesia cabang Kotabaru.
Kepala Desa Rampa Lama Samsir Alam mengatakan, terimakasih kepada Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif dan rombongan yang sudah berhadir ditempat kami dalam acara pembagian BLT tahun 2023.
"Terimakasih atas kedatangan Wabup Kotabaru Andi Rudi Latif ketempat kami dan menyerahkan bantuan langsung kepada warga," ucapnya.
Wabup Kotabaru yang akrab di sapa bang Arul itu pun mengungkapkan, Pemkab Kotabaru terus berupaya mencarikan solusi dalam mengatasi permasalahan yang ada di Kotabaru melalui dana APBD maupun pihak ketiga sehingga mampu meringankan hidup masyarakat di kota yang berjuluk Bumi Saijaan itu.
"Bantuan ini berasal dari dana APBN yang diberikan untuk KPM di Kotabaru yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial," tuturnya.
Ia, pun, berpesan, kepada keluarga penerima manfaat agar bisa mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik baiknya yakni, membeli kebutuhan pokok dan keperluan sehari hari.
Jelang Ramadhan 2023, BAZNAS Kotabaru Tetapkan Nilai Zakat Fitrah
Telah Dibaca : 0 kaliKetua BAZNAS Kotabaru H Mahmud Dimyati mengatakan, keputusan penetapan besaran zakat fitrah tahun 2023 ini berdasarkan hasil rapat bersama perwakilan Kementrian Agama Kabupaten Kotabaru, MUI Kotabaru, perwakilan Pemda Kotabaru Dinas Koperasi, Prindustrian dan Perdagangan, UPZ mesjid dan mushola serta organisasi.
Nampak pada acara itu, dihadiri oleh ormas dari perwakilan PCNU, dan PD Muhammadiyah, perwakilan UPZ mesjid dan mushala.
"Memang tahun ini penetapan nilai zakat fitrah lebih awal di keluarkan agar panitia pengumpul zakat bisa mempersiapkan diri terutama bagi masyarakat pendatang," ucapnya.
Selain itu, ungkap Mahmud, pada tahun ini juga ada perubahan besaran nilai zakat fitrah yang mana biasanya hanya tiga kategori saja kini menjadi empat kategori dikarenakan nilai jual beras di Kotabaru berpariasi.
Perlu diketahui, untuk zakat fitrah tahun ini berupa makanan pokok (beras) seberat 2,5 Kg /3,5 liter per jiwa. Sedangkan besaran nilai uang zakat fitrah, ada 4 kategori yakni, kategori pertama Rp. 61.000 dengan jenis beras karang dukuh unus mayang, unus mayang usang, mayang super topdan JDR pandan wangi premium. Dan kategori kedua nilai uang Rp. 53.000, dengan jenis baras unus mutiara, pandan wangi dan unus siam.
Sedangkan untuk Kategori ketiga nilai uang Rp. 34.000 dengan jenis beras banjar karau, beras nenas, maknyus, nurmadinah, anggur wangi, si buyung, semar hijau, bangawan bumbu bali, gerobak pandan dan lele. Dan kategori keempat dengan milai uang Rp. 28.000 dengan jenis beras super pandan, sulawesi, Banjar lamah, istana, harum pandan, semar biru, harum sari, ketupat, kenari, cendrawasih, dan beras Glatik.