-->
HEADLINE
Loading...

Tingginya Inflasi di Kotabaru Akibat Turunnya Produksi Beras Lokal

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan dinyatakan menjadi kota dengan inflasi tertinggi di Indonesia tahun 2022 yaitu, 8,65 persen yang mana melebihi batas inflasi nasional 5 persen, tentu saja hal itu menjadi perhatian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalsel.

Informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kotabaru, tingginya inflasi di kota yang berjuluk Bumi Sa-ijaan itu dikarenakan banyak faktor diantaranya, kenaikan harga BBM, biaya angkutan udara, dan penurunan produksi beras lokal akibat hama tungro.

Hal itu, disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan TPID Kalsel, Selasa (24/1/2023) di Operation Room Sekretariat Daerah Kotabaru.

"Kepada SKPD agar secepatnya menindaklanjuti dengan menyusun rencana aksi yang terukur sehingga upaya pengendalian inflasi di Kotabaru lebih optimal," harapnya.

Disisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar mengatakan, Inflasi tinggi yang sedang melanda di Kalimantant Selatan disebabkan karena menurunnya daya  beli masyarakat. dan melalui Rakor ini pihaknya mendorong kepada TPID Kotabara untuk terus melakukan upaya ekstra dalam pengendalian inflasi sejak dini.

"Memang, Kalsel sedang dilanda inflasi karena menurunnya daya beli masyarakat jadi kita harus meningkatkan produksi pangan, mengoftimalkan kerjasama antar daerah dan merealisasikan anggaran secara terukur," tuturnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Kotabaru Raih Predikat Terbaik Pertama IPKD 2022

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Kerjasama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kotabaru dalam hal administrasi perkantoran khususnya pengelolaan keuangan ternyata membuahkan hasil dengan perolehan predikat terbaik pertama Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2022 dengan nilai 75.3692.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan yang diterima oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar diruang kerja Sekretariat Daerah, Kamis (19/1/2023).

Sekedar diketahui, Pemkab Kotabaru menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah ( IPKD) sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang  pengelolaan keuangan daerah.

Terimakasih kami ucapkan baik secara pribadi maupun atas nama Pemkab Kotabaru, karena penghargaan ini merupakan kerja keras semua SKPD dalam mengelola keuangan daerah, ucap bupati.

"Penghargaan ini menjadi kebanggaan bersama karena kita sudah menjalankan, menggunakan dan menjaga anggaran  melalui penyampaian laporan yang tepat waktu," tuturnya.

Sayed Jafar berharap, kepada seluruh SKPD di lingkup Pemkab Kotabaru agar memperhatikan dan menjalankan keuangan secara baik agar tetap bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan kinerja secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru  Ir Ririen Srihardjanti mengatakan, sebetulnya Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan predikat IPKD pada tahun 2021 akan tetapi belum ada tim yang dibentuk dan pada tahun 2022 Kotabaru kembali mendapatkan peringkat terbaik satu dengan nilai 75.3692.

"Alhamdulillah, tahun 2022 Kotabaru mendapatkan predikat IPKD terbaik satu," kata Rurin.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Mengurus Data Kependudukan Sekarang Bisa Melalui Sistem Elektronik

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri Kotabaru masalah layanan produk penerapan dan surat keterangan pengadilan sistem kependudukan atau kepengurusan data kependudukan.melalui sistem elektronik sesuai aturan hukum.

Hal itu, disepakati oleh kedua belah pihak melalui penandatangan Memorandum Of  Understunding (MoU).oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dengan Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo di ruang kerja bupati, Kamis (19/1/2023).

Kesepakatan bersama ini tentang pelayanan publik agar masyarakat lebih mengetahui cara mengurus surat kependudukan yang tidak melanggar hukum, ucap Bupati Sayed Jafar.

Lebih luas dipaparkan bupati, hal ini juga mewujudkan pendekatan penyelenggaraan fungsi pemerintah dengan menyatukan upaya kolaboratif dari beberapa sektor (stakeholders) dalam lingkup yang lebih   luas guna mencapai tujuan bersama.

"Kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan surat kependudukan sesuai dengan aturan hukum," tuturnya.

Masih kata bupati, melalui program inovasi dari Pengadilan Negeri Kotabaru ini diharapkan mampu menyentuh masyarakat sehingga bisa dirasakan kehadirannya di kota yang berjuluk Bumi Sa-ijaan itu.

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Kotabaru Danang Utaryo mengucapkqn, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam sinegritasnya selama ini dengan Pengadilan Negeri diwilayah hukum Kotabaru. 

"Dengan adanya penandatangan MoU ini semoga bermanfaat bagi masyarakat terkait pelayanan hukum dalam sistem kepedudukan seperti, membuat akta kelahiran, ganti nama dan lainya," katanya.

Pengadilan Negeri ujarnya, akan memberikan kemudahan dalam pengurusan kependudukan dan tidak perlu berpindah pindah cukup melalui sistem elektronik yang mana akan diteruskan oleh instansi terkait.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah