GEMA, PAMUKANUTARA - Untuk melindungi konsumen dalam hal ini masyarakat dari bahan berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pengecekan pangan di Pasar Lintang Jaya Kecamatan Pamukan Utara Kotabaru, Jum'at (25/6/2021) kemarin.
Kegiatan ini rutin digelar pihak BPOM untuk daerah terpencil dan jauh dari pusat keramaian kota setiap dua bulan sekali untuk wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Hal ini disampaikan Kepala Loka POM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat, memang kegiatan pengawasan pangan dari bahan berbahaya dilakukan rutin dua kali dalam sebulan di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru,, khususnya daerah daerah yang terpencil dan sulit dijangkau.
"Ya, walaupun seminggu sekali pasar Lintang Jaya ini dibuka namun komoditi yang diperjualbelikan beragam dan bukan hanya pedagang dari Kalsel saja akan tetapi juga datang dari Kaltim," ucapnya.
Ia, pun, mengungkapkan, dari 13 sampel hasil penyisiran BPOM Tanbu bersama Pemdes Lintang Jaya dan Babinsa semuanya negatif dari bahan berbahaya kimia seperti, formalin, boraks, methanyl yellow, dan rhodamin B.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Lintang Jaya, Asep, sangat mengapresiasi kegiatan dari BPOM ini agar pangan yang diperjualbelikan diwilayahnya aman.
"Alhamdulillah, semuanya aman dari bahan kimia dan mudah mudahan kegiatan ini terus dilakukan kedepannya," ujar Asep.
Selain pemeriksaan pangan pihak BPOM juga melakukan komunikasi dan edukasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu melakukan pengawasan seperti, kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa barang sebelum membeli dan mengkonsumsinya juga tetap menerapkan prokes 3M untuk menghindari penyebaran Covid-19.