GEMA, PULAULAUT - Dari 198 desa yang tersebar di 22 kecamatan wilayah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, ada 10 kecamatan dan 11 desa melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Kamis (8/4/2021).
Adapun 11 desa yang melaksanakan Pilkades serentak adalah Desa Berangas, Gedambaan, Sigam, Stagen, Kanibungan, Tarjun, Paramasan, Magalau Hulu, Basuang, Rantau Buda, dan Mangka.
Pelaksanaan Pilkades itu dipantau langsung oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri melalui virtual bersama Sekretaris Daerah Kotabaru Drs H Said Akhmad MM, Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs H Johanoor, Camat Pulau Laut Utara, Khairil Fajeri dan Forkopimca, dikantor Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara.
Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini dengan menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) ketat karena masa pandemi Covid-19 dan untuk keamanan tiap TPS dijaga oleh TNI-Polri.
"Kita berharap, pelaksanaan Pilkades serentak di Kotabaru ini berjalan lancar dan sukses hingga akhir pemungutan suara tetap kondusif," ucap sekda.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan pilkades serentak ini sesuai Permendagri nomor 72 tahun 2020, Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades dan surat edaran Mendagri nomor 141/6698/SH tentang jumlah pemilih di TPS.
Dan Mendagri juga mengeluarkan edaran nomor 141/1113/BPD tentang pembatasan daftar pemilih di TPS maksimal 500 dikarenakan masa pandemi Covid-19.