GEMA, PULAULAUT - Memasuki awal tahun 2021 pembelajara tatap muka akan dimulai pada 4 Januari 2021 bagi daerah status zona hijau sesuai dengan keputusan empat menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, akan tetapi hal itu tidak berlaku di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan karena masih berstatus zona orange.
Rencana pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 yang akan dimulai tanggal 4/1/2021 itu pun dilakukan penundaan.
Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru nomor 3296/Umpeg-Set/Disdikbud tanggal 30 Desember 2020 bahwa pembelajaran tatap muka ditunda sampai ada pemberitahuan selanjutnya dan tetap akan melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru Selamet Riyadi melalui pesan singkat WhatsAapp kepada gemasaijaanonline, Minggu (3/1/2021) menyampaikan, sejak bulan Maret 2020 kemarin mulai jenjang PAUD hingga SMP melakukan pembelajaran secara online (BDR) untuk menghindari penyebaran Covid-19.
"Ya, kita memang melakukan penundaan pembelajaran tatap muka dan tetap melanjutkan pembelajaran BDR karena status daerah kita masih orange," ucap Selamet.
Lebih luas dijelaskannya, terkait adanya surat pernyataan dari orang tua tentang belajar tatap muka dan BDR itu sebagai salah satu persyaratan.
Namun tambahnya, yang paling penting menurut SKB empat menteri tersebut adalah daerah yang diijinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka harus minimal di zona kuning sedangkan daerah kita masih status zona orange.
Hingga saat ini di Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan sesuai laporan pemantauan Covid-19 dari Dinas Kesehatan, Minggu (3/1/2021) ada 694 orang yang terkonfirmasi Covid-19.
Dalam perawatan 47 orang yang terbagi di Rumah Sakit Stagen 14, RSUD Pangeran Jaya Sumitra (PJS) 19, dan isolasi mandiri 14 dan yang sembuh sebanyak 622 orang, meninggal 25 orang.