
GEMA, PULAULAUT - Satu bulan puasa sudah berlalu dan libur maupun cuti bersama hari raya Idul Fitri 1438 H bagi PNS maupun Non PNS dilingkup Pemkab Kotabaru berakhir namun awal masuk kerja mereka harus menghadapi perubahan jam kerja baru, yangmana ada penambahan jam kerja hingga pukul 17.00 Wita.
Hal tersebut diberlakukan awal masuk kerja, Senin, (3/7/2017) oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) kepada semua SKPD,...