GEMA, BANJARMASIN - Dari tujuh urusan pemerintah kabupaten dan kota yang resmi dialihkan ke pemerintah provinsi, salah satunya adalah pengelolaan pendidikan menengah. Aset dan seluruh guru SMA/SMK dan SLB akan beralih di bawah binaan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.
Dengan begitu, status guru yang sebelumnya ASN daerah bakal berubah menjadi ASN provinsi. Dengan kenaikan status tersebut, banyak guru berharap tunjangan mereka juga akan dinaikkan. Namun harapan itu masih sebatas harapan, karena hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat memastikan apakah tunjangan guru akan dinaikkan.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, penentuan tunjangan guru akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. "Nanti secara teknis akan kita telaah terlebih dahulu sesuai dengan kemampuan daerah," katanya.
Menurutnya, yang terpenting adalah fokus pada pelaksanaan peralihan wewenang dari pemerintah daerah ke provinsi. "Yang berkaitan dengan tunjangan guru dan teknis lainnya nanti dulu disesuaikan dengan keuangan daerah," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani. Ia mengaku belum mengetahui apakah tunjangan guru yang akan beralih ke provinsi bakal naik atau tidak. "Mungkin kalau mau menaikkan tunjangan dengan kondisi keuangan seperti ini akan sulit," katanya.
Namun, menurutnya dengan ditariknya guru SMA/SMK dan SLB ke provinsi berdampak positif kepada keuangan Kota Banjarbaru. "Beban kita untuk pembiayaan hal-hal yang berkaitan dengan SMA/SMK dan SLB akan berkurang," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar Gusti Ruspan Noor juga mengakui bahwa tunjangan guru akan sulit dilakukan. "Mungkin tunjangan akan tetap disamakan saat guru menerima tunjangan dari daerah," katanya.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel sendiri sudah mengantongi data final jumlah guru SMA, SMK dan SLB yang diserahkan dari kabupaten dan kota. Total ada 8 ribu guru yang kini menjadi tanggung jawab provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Dr Ngadimun menjelaskan, jumlah guru berstatus ASN yang diserahkan ke provinsi mencapai 5.565 orang, sedangkan guru non ASN sebanyak 3.314 orang. Dari jumlah tersebut, ada 556 guru ASN yang masih bermasalah dalam pendataan. Permasalahan yang dimaksud karena yang bersangkutan belum bisa memasukan data ke Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian milik BKN.
“Permasalahan terjadi karena beberapa hal, misalnya ada guru PNS yang jadi kepala sekolah swasta, ada yang jadi guru di sekolah swasta dan lainnya, dan itu menunya belum ada di aplikasi BKN,” jelasnya. Sementara itu, mendapat tanggung jawab mengelola ribuan guru menuntut terjadinya perubahan struktur organisasi dan tata kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel maupun dinas pendidikan kabupaten dan kota.
Khusus di tingkat provinsi ada beberapa bidang yang dihilangkan, seperti Bidang Bina SMP, Bidang Bina SD, dan Bidang PAUDNI. Penggantinya ada bidang baru yaitu Bidang SMA, Bidang SMK, Bidang PKLK, dan Bidang Pembinaan Ketenagaan.
“Karena provinsi khusus menangani SMA, SMK dan PLB, jadi untuk SMP dan SD termasuk PAUD diserahkan ke kabupaten dan kota,” paparnya. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Dr H Amka menambahkan, untuk mempermudah pengawasan dan pembinaan, ke depan akan dibentuk UPT. UPT ini berfungsi sebagai ruang koordinasi dan pembinaan bagi para guru.
- Sumber : kalsel.prokal.co
Dengan begitu, status guru yang sebelumnya ASN daerah bakal berubah menjadi ASN provinsi. Dengan kenaikan status tersebut, banyak guru berharap tunjangan mereka juga akan dinaikkan. Namun harapan itu masih sebatas harapan, karena hingga saat ini pemerintah provinsi belum dapat memastikan apakah tunjangan guru akan dinaikkan.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, penentuan tunjangan guru akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. "Nanti secara teknis akan kita telaah terlebih dahulu sesuai dengan kemampuan daerah," katanya.
Menurutnya, yang terpenting adalah fokus pada pelaksanaan peralihan wewenang dari pemerintah daerah ke provinsi. "Yang berkaitan dengan tunjangan guru dan teknis lainnya nanti dulu disesuaikan dengan keuangan daerah," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani. Ia mengaku belum mengetahui apakah tunjangan guru yang akan beralih ke provinsi bakal naik atau tidak. "Mungkin kalau mau menaikkan tunjangan dengan kondisi keuangan seperti ini akan sulit," katanya.
Namun, menurutnya dengan ditariknya guru SMA/SMK dan SLB ke provinsi berdampak positif kepada keuangan Kota Banjarbaru. "Beban kita untuk pembiayaan hal-hal yang berkaitan dengan SMA/SMK dan SLB akan berkurang," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar Gusti Ruspan Noor juga mengakui bahwa tunjangan guru akan sulit dilakukan. "Mungkin tunjangan akan tetap disamakan saat guru menerima tunjangan dari daerah," katanya.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel sendiri sudah mengantongi data final jumlah guru SMA, SMK dan SLB yang diserahkan dari kabupaten dan kota. Total ada 8 ribu guru yang kini menjadi tanggung jawab provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Dr Ngadimun menjelaskan, jumlah guru berstatus ASN yang diserahkan ke provinsi mencapai 5.565 orang, sedangkan guru non ASN sebanyak 3.314 orang. Dari jumlah tersebut, ada 556 guru ASN yang masih bermasalah dalam pendataan. Permasalahan yang dimaksud karena yang bersangkutan belum bisa memasukan data ke Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian milik BKN.
“Permasalahan terjadi karena beberapa hal, misalnya ada guru PNS yang jadi kepala sekolah swasta, ada yang jadi guru di sekolah swasta dan lainnya, dan itu menunya belum ada di aplikasi BKN,” jelasnya. Sementara itu, mendapat tanggung jawab mengelola ribuan guru menuntut terjadinya perubahan struktur organisasi dan tata kerja di Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel maupun dinas pendidikan kabupaten dan kota.
Khusus di tingkat provinsi ada beberapa bidang yang dihilangkan, seperti Bidang Bina SMP, Bidang Bina SD, dan Bidang PAUDNI. Penggantinya ada bidang baru yaitu Bidang SMA, Bidang SMK, Bidang PKLK, dan Bidang Pembinaan Ketenagaan.
“Karena provinsi khusus menangani SMA, SMK dan PLB, jadi untuk SMP dan SD termasuk PAUD diserahkan ke kabupaten dan kota,” paparnya. Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Dr H Amka menambahkan, untuk mempermudah pengawasan dan pembinaan, ke depan akan dibentuk UPT. UPT ini berfungsi sebagai ruang koordinasi dan pembinaan bagi para guru.
- Sumber : kalsel.prokal.co