GEMA, PULAULAUT - Pasangan H Muhammad Iqbal Yudianor-H Syahiduddin hasil sementara
memperoleh 28,68 persen mengungguli lima pasangan calon lain dalam
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan
Selatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru Muhammad Erfan, di Kotabaru, mengatakan, pasangan Iqbal-Syahiduddin memperoleh suara sekitar 28,68 persen dari suara sah yang masuk berjumlah 146.815 suara.
"Data ini masih bersifat sementara dan tidak mengikat karena sewaktu-waktu masih bisa berubah," kata Ketua KPU Kotabaru menjelaskan.
Dia mengemukakan, suara sah yang masuk pada Rabu pukul 11.45 Wita mencapai 64.80 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 226.559 suara.
Dikatakan, pasangan Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin memperoleh 28,16 persen, disusul pasangan Rudy Suryana-Rezky Octavianor memperoleh 18,57 persen.
Pasangan Muhammad Alamsyah-Risdianto Haleng memperoleh 14,93 persen, pasangan Irhami Ridjani-Syamsul Alam memperoleh sekitar 7,72 persen, dan pasangan Alpidri Supian Nor-Gusti Syafrin Masrin memperoleh 1,94 persen.
Sebelumnya, Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kotabaru A Gapuri mengungkapkan, KPU menurunkan petugas dari sekretariat untuk memungut laporan hasil penghitungan suara sebagai bahan laporan ke Gubernur.
"Mereka ditugaskan untuk mengambil formulir C untuk KPU yang akan discanner, sebagai bahan laporan dan rekapitulasi hasil penghitungan sementara pemilihan kepala daerah," katanya.
Gapuri mengakui, petugas di Tempat Pemungutan Suara perlu waktu untuk memindahkan laporan dari C1 plano ke formulir C, sehingga tidak dapat segera melaporkan hasil penghitungan suara tersebut ke KPU dengan cepat.
Untuk membantunya, KPU menerjunkan beberapa petugas dari sekretariat untuk `jemput bola`, agar laporan hasil penghitungan suara bisa disampaikan sesuai jadwal.
- Sumber : kalsel.antaranews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru Muhammad Erfan, di Kotabaru, mengatakan, pasangan Iqbal-Syahiduddin memperoleh suara sekitar 28,68 persen dari suara sah yang masuk berjumlah 146.815 suara.
"Data ini masih bersifat sementara dan tidak mengikat karena sewaktu-waktu masih bisa berubah," kata Ketua KPU Kotabaru menjelaskan.
Dia mengemukakan, suara sah yang masuk pada Rabu pukul 11.45 Wita mencapai 64.80 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 226.559 suara.
Dikatakan, pasangan Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin memperoleh 28,16 persen, disusul pasangan Rudy Suryana-Rezky Octavianor memperoleh 18,57 persen.
Pasangan Muhammad Alamsyah-Risdianto Haleng memperoleh 14,93 persen, pasangan Irhami Ridjani-Syamsul Alam memperoleh sekitar 7,72 persen, dan pasangan Alpidri Supian Nor-Gusti Syafrin Masrin memperoleh 1,94 persen.
Sebelumnya, Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Kotabaru A Gapuri mengungkapkan, KPU menurunkan petugas dari sekretariat untuk memungut laporan hasil penghitungan suara sebagai bahan laporan ke Gubernur.
"Mereka ditugaskan untuk mengambil formulir C untuk KPU yang akan discanner, sebagai bahan laporan dan rekapitulasi hasil penghitungan sementara pemilihan kepala daerah," katanya.
Gapuri mengakui, petugas di Tempat Pemungutan Suara perlu waktu untuk memindahkan laporan dari C1 plano ke formulir C, sehingga tidak dapat segera melaporkan hasil penghitungan suara tersebut ke KPU dengan cepat.
Untuk membantunya, KPU menerjunkan beberapa petugas dari sekretariat untuk `jemput bola`, agar laporan hasil penghitungan suara bisa disampaikan sesuai jadwal.
- Sumber : kalsel.antaranews.com