-->
HEADLINE
Loading...

Sayed Jafar-Bahruddin Sementara Unggul Pilkada Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pasangan Sayed Jafar Al Idrus-Burhanuddin berdasarkan hasil penghitungan sementara unggul dari lima pasangan yang lain pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erfan, didampingi Divisi Hukum KPU Kotabaru A Gapuri, di Kotabaru, Rabu mengatakan, pasangan Sayed Jafar Al Idrus (SJA)-Burhanuddin dalam perhitungan sementara memperoleh 7.333 suara.

"Disusul pasangan Muhammad Iqbal Yudianor dengan Syahiduddin dengan memperoleh 6.558 suara, dan pasangan Rudy Suryana-Rezky Octavianor memperoleh 4.421 suara," ujarnya.

Sedangkan pasangan Muhammad Alamsyah-Risdianto Haleng memperoleh 3.933 suara, pasangan Irhami Ridjani dengan Syamsul Alamsyah memperoleh 1.827 suara, dan pasangan Alpidri Supian Noor dengan Gusti Syafrin Masrin memperoleh 538 suara.

Erfan mengemukakan, sedangkan untuk calon gubernur dan wakil gubernur, pasangan Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan memperoleh 6.543 suara, disusul pasangan H Zairullah Azhar dan HM Syafi`i memperoleh 5.033 suara, dan pasangan H Muhidin - H Farid memperoleh 2.887 suara.

Ketua KPU mengemukakan, hasil penghitungan sementara tersebut merupakan hasil hitung cepat atau "real count" KPU Kotabaru pada pukul 20.45 Wita.

Sedangkan untuik suara tidak sah, KPU Kotabaru mencatat sebanyak 688 suara.

"Prosentase hasil penghitungan sementara tersebut sebesar 11 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 225.563 jiwa," demikian Gapuri.









- Sumber : kalsel.antaranews.com
Share:

Nelayan Kotabaru Terima Bantuan Apartemen Ikan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Nelayan Desa Gedambaan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendapatkan bantuan apartemen ikan sebagai tempat untuk perkembangbiakan ikan yang aman dari predator.

Apartemen ikan adalah rumah ikan buatan sebagai habibat baru ikan dan biota laut yang berfungsi sebagai pengganti terumbu karang yang telah rusak. Bentuknya mirip apartemen yang dihuni manusia yakni bertingkat dan memiliki kamar-kamar.

Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kotabaru H Talib, di Kotabaru, Sabtu mengatakan, tahap awal nelayan Kotabaru baru bisa mendapatkan tiga unit apartemen ikan dari APBD Provinsi Kalsel.

"Kita tahun depan mengalokasikan anggaran minimal untuk 10 unit apartemen ikan," kata Talib.

Menurut Talib, dengan apartemen ikan tersebut berbagai jenis ikan yang masih kecil bisa masuk agar tidak dimangsa oleh ikan besar atau predator, sehingga pada masanya nanti apabila ikan tersebut sudah besar maka nelayan tinggal mengambil dengan mudah.

"Nelayan cukup menggunakan alat pancing atau yang lainnya sudah bisa mengambil ikan yang berlindung di apartemen ikan tersebut dengan mudah," ujarnya.

Selain menjadi tempat hidupnya biota laut terutama berbagai jenis ikan, apartemen ikan apabila sudah cukup banyak juga bisa dijadikan salah satu obyek wisata, seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Probolinggo, Jawa Timur.

Talib menargetkan, ke depan kelompok nelayan di desa-desa pesisir di Kotabaru memiliki apartemen ikan untuk membantu nelayan dalam meningkatkan kesejahteraanya.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Besar Perikanan Ikan (BBPI) Semarang untuk menindaklanjuti pengembangan penanaman apartemen ikan di Kotabaru.

Hingga saat ini, jumlah nelayan di Kotabaru sekitar 16.000 orang. Mereka menggunakan berbagai jenis alat tangkap.

"Mereka menggunakan alat tangkap sesuai musimnya, bisa menggunakan pancing, jaring, lampa dasar atau yang lainnya," paparnya.

Kasi Sumberdaya Ikan DKP Provinsi Kalimantan Selatan Rita Zairina mengatakan apartemen ikan ini ditanam di perairan Kotabaru akan diberi tanda dalam radius satu mil dari bibir pantai.










- Sumber : kalsel.antaranews.com
Share:

Gedung Serbaguna Pulau Sembilan Batal Dibangun Gara-gara Status Cagar Alam

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAUSEMBILAN - Ditetapkannya Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, sebagai kawasan cagar alam menjadi ancaman laju pembangunan di wilayah itu.

Salah satu dampaknya, rencana pembangunan gedung serbaguna diharapkan masyarakat pun terpaksa dianulir.

Hal itu dikemukakan Saharuddin, Kepala Desa Tengah, Pulau Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, melalui telepon selularnya, Jumat (4/12/2015).

Menurut Saharuddin, dengan ditetapkan Pulau Sembilan secara keseluruhan sebagai kawasan cagar alam sudah pasti menjadi indikator penyebab pembatasan pembangunan ke arah sana.

"Kami sudah tinggal di wilayah kecil dan terpencil dengan kondisi terisolasi. Ditetapkan sebagai cagar alam jelas sebuah pembatasan," tegas Sahruddin.

Ditambahkan dia, menjadi salah bukti terhambatnya pembangunan setelah ditetapkan Pulau Sembilan sebagai cagar alam.

Dinas Pemuda Olahraga terpaksa membatalkan rencana membangun gedung serbaguna.










- Sumber : Banjarmasinpost
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah