-->
HEADLINE
Loading...

PDAM Bakal Tarik Tong Air dari Masyarakat

Telah Dibaca : 0 kali

GEMA, PULAULAUT - Sebanyak sekitar 30 buah tong untuk menampung air bersih yang dipinjamkan PDAM ke masyarakat kembali akan ditarik. Pasalnya, sejak didistribusikan di musim kemarau beberapa bulan lalu tong-tong tersebut belum pernah dimanfaatkan masyarakat.

Direktur PDAM Kotabaru, Noor Ipansyah, membenarkan dalam waktu dekat akan melakukan penarikan tong yang sebelumnya disebar di 30 titik di wilayah kecamatan Pulaulaut Utara.

Ipansyah beralasan penarikan 30 buah tong masing-masing dengan kapasitas dua ribu, tiga ribu dan lima ribu liter per buah itu selama dipinjamkan tidak pernah dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Segera mungkin di semua titik yang diletakan tong penampungan akan ditarik lagi" katanya melalui telepon selularnya, Minggu (1/11/2015).

Menurut Ipansyah, indikator memaksa pihaknya menarik tong yang dipinjamkan masyarakat sebelum dimanfaatkan, karena sampai saat ini bantuan air bersih dijanjikan pemerintah daerah belum terealisasi.










- Sumber : Banjarmasinpost
Share:

200 PNS Diusulkan Mutasi Karena SKPD Dibubarkan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Sebanyak 200 orang PNS di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diusulkan dimutasi karena lembaganya dibubarkan.

Kepala Bidang Organisasi dan Tata Laksana Setda Kotabaru, Minggu Basuki, di Kotabaru, Senin mengatakan, lima SKPD tersebut, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Lingkungan Hidup, dan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

"Dalam UU No 23 tahun 2014 dan PP No 38 tahun 2007 menjelaskan, kewenangan daerah sebagian besar berupa rekomendasi dan administrasi," ujar Minggu Basuki dalam kesempatan berbeda.

Pembagian urusan pemerintahan bidang energi dan sumber daya mineral, meliputi bidang Geologi, Mineral dan Batubara, minyak dan gas bumi, energi baru terbarukan serta ketenagalistrikan.

Dari lima bidang tersebut, daerah hanya mendapatkan satu kewenangan yakni di bidang baru terbarukan, yaitu, penerbitan izin pemanfaatan langsung panas bumi dalam daerah kabupaten/kota.

Berbeda dengan sebelumnya, daerah masih memiliki kewengan yang cukup luas, tambah basuki tanpa menjelaskan dengan rinci.

Ia mengemukakan, mulai 29 Januari 2015, kinerja di lima lembaga tersebut kurang maksimal, terkait anggaran dan yang lainnya.

Minggu Basuki mengemukakan, pihaknya telah menyerahkan usulan mutasi untuk 200 orang PNS di luar guru, dan sekitar 500 orang untuk di lingkungan pendidikan kepada Pemkab Kotabaru.

Usulan mutasi PNS sesuai dengan kewenangan Penjabat Bupati khususnya pejabat struktural yang menduduki jebatan yang saat ini bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten berdasarkan UU No.09 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Minggu mengemukakan, pihaknya juga menunggu kebijakan dan arahan Pemprov dengan pertimbangan karena hal tersebut sudah menjadi kebijakan pemerintah.

Dikatakan, ada sekitar 200 PNS pada Januari sampai Oktober 2016 yang mempunyai pekerjaan kurang jelas karena kewenangannya tidak ada, yaitu, pada Bidang Kelautan, Pengawasan kehutanan (polhut), Penyuluh KB, Lingkungan Hidup, Bidang Pendidikan Menengah (tidak termasuk guru pendidikan menengah).

Akan ada mutasi besar dari PNS kabupaten menjadi PNS Provinsi dan saat ini menjadi kekuatiran sebagian besar PNS.









- Sumber : kalsel.antaranews.com
Share:

Satelit Aqua Terra Deteksi 10 Hotspot di Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA , PULAULAUT - Satelit Aqua Terra mendeteksi 10 titik api atau tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Berdasarkan informasi Pusat Data dan Laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalsel, secara umum di Kalsel pada 10 Oktober pukul 17.00 Wita ditemukan 30 titik panas," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru Irian Noor melalui Kasi Penanggulangan Bencana Sugeng di Kotabaru, Sabtu.

Titik api tersebut tersebar di lima kabupaten di Kalsel, meliputi Kabupaten Banjar ditemukan 6 hospsot, Tanah Laut ditemukan 8 hotspot, Kotabaru ditemukan 10 hotspot, Tanah Bumbu ditemukan 5 hotspot, dan Barito Kuala (Batola) ditemukan 1 hotspot

Dibandingkan dengan sehari sebelumnya turun, yakni, pada Jumat (9/10) jumlah titik api di Kotabaru sebanyak 32 titik, sementara pada Sabtu ditemukan 10 titik api.

Masih dalam rangkaian siaga kebakaran di Kotabaru, petugas BPBD Kotabaru juga telah melakukan beberapa penyelamatan kawasan hutan dan lahan dari amukan api.

Seperti, pemadaman api yang membakar lahan seluas 3,5 hektare di Desa Megasari, Kecamatan Pulaulaut Utara, oleh tim dari BPBD Kotabaru.

Petugas BPBD Kotabaru juga berhasil menyelamatkan rumah penduduk di Desa Sigam, Pulaulaut Utara, daria amukan si jago merah.

Sebelumnya, bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut, petugas BPBD bersama-sama dengan anggota Lanal AL Kotabaru dan instansi lainnya berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Sekerambut Pulaulaut Tengah, seluas 41 hektare.

Empat unit mobil terdiri dari tiga unit dari BPBD dan satu unit dari TNI AL dikerahkan untuk membantu melakukan pemadaman di sejumlah titik.










- Sumber : Banjarmasin Post
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah