-->
HEADLINE
Loading...

BPKAD Adakan Pelatihan Implementasi Barang

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Masih banyaknya satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Kabupaten Kotabaru yang kurang bahkan tidak tahu bagaimana mengelola penatausahaan barang milik daerah yang baik.  Sehingga membuat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), memberikan pelatihan implementasi aplikasi Simda BMD (Barang milik daerah) atau entry data buku inventaris tahun 2005.

Pelatihan simda BMD ini dilaksanakan agar seluruh satuan kerja perangkat daerah di 21 kecamatan bisa melakukan penatausahaan terhadap barang dengan baik dan akurat, dikatakan Kepala dinas BPKAD Kotabaru Khairul Aswandi ketika membuka pelatihan, Senin, (24/2/2014), di Ballroom Grand Surya Hotel.

Aswandi, berharap, nantinya peserta pelatihan perwakilan masing-masing skpd bisa menyempurnakan aset kabupaten kotabaru dalam rangka menuju opini wajar tanpa pengecualian.

Ditambahkan pihak BPKAD Provinsi Kalsel, H.Hasnan Budiman, selaku narasumber, bahwa peserta pelatihan ini adalah pengurus barang masing-masing skpd atau unit kerja di lingkungan Pemkab Kotabaru, yang di dampingi oleh tim simda.

Pelatihan selama lima hari, (24-28/2/2014), dan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dalam pelaksanaannya masing-masing skpd melakukan entri data pada tahap data parameter meliputi nama skpd atau unit kerja, alamat, nama beserta nip pengguna barang, pengurus barang dan menyimpan barang.

Selain itu mereka juga melakukan entri data barang berdasarkan kartu inventaris barang dalam ruangan yang ada pada masing-masing skpd, sesuai dengan peraturan mentri dalam negeri nomor 17 tahun 2007, tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah, jelas Hasnan.

Ada tiga kegiatan dalam melakukan penatausahaan barang milik daerah bagi pengguna barang dan kuasa pengguna barang, diantaranya, pembukaan, inventarisasi dan pelaporan.

pengguna barang daerah juga harus melakukan pendaftaran dan pencatatan barang kedalam daftar barang pengguna sesuai dengan penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah.

Untuk dokumen kepemilikan asli barang berupa sertifikat tanah dan bpkb kendaraan disimpan oleh pengelola barang milik daerah, sedangkan untuk pengelola barang adalah badan pengelola keuangan dan aset daerah.










 - Penulis : Fachrizal/St. Aisah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Mobil Avanza Meledak di SPBU

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Mobil Avanza Nopol N 303 F yang hendak melakukan perjalanan ke daerah Tanjung Seloka, tiba-tiba meledak dikawasan SPBU (Stasiun pengisian bahan bakar umum), saat mengisi bahan bakar jenis peremium, Selasa, (25/2/2014),

Dugaan sementara adanya konsleting pada peralatan audio mobil karena adanya percikan api saat pengisian bahan bakar sebab keadaan mobil saat itu tidak benar-benar mati..

Hal ini membuat pengendara lain yang antri BBM di SPBU Sungai Taib tersebut langsung berhamburan mengamankan diri. Dan mobil yang berlogo kan partai Gerindra pada bagian kaca depan itu pun langsung diamankan keluar areal SPBU oleh petugas untuk mengantisipasi kejadian lebih besar.

Info dilokasi, mobil Avanza Nopol N 303 F tersebut milik Sidik, (38), tujuan Tanjung Seloka. Dan pada saat pengisian bahan bakar pengendara mematikan mesin namun kontak masih dalam keadaan on.

Salah seorang petugas SPBU, Mani, membeberkan bahwa selesai pengisian tiba-tiba ada percekikan api dalam mobil, kemungkinan konsleting pada bagian sound system mobil.

"Tiba-tiba langsung ada percikan api dari dalam mobil. Untung cepat kami petugas SPBU melakukan penyemprotan dengan tabung Apar sembilan kilo hingga empat tabung baru padam" ujar Mani.

Ledakan mobil Avanza tersebut menghanguskan pakaian dan berkas, namun tidak ada korban jiwa karena pengendara bisa keluar dari mobil terserbut.

Masyarakat sekitar dan petugas pemadam kebakaran langsung menggerek mobil keluar, tim kepolisian polres kotabaru langsung memeriksa tempat kejadian dan memasang police line. Hingga saat ini mobil tersebut diamankan dan di ambil alih oleh polres kotabaru untuk ditindaklanjuti.










- Penulis : Siti Aisyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bulog Stok 600 Ton Raskin

Telah Dibaca : 0 kali

GEMA, PULAULAUT - Bulog Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, saat ini menyimpan 600 ton beras stok untuk rumah tangga miskin di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

"Stok beras yang ada saat ini, diperkirakan cukup untuk lima bulan kedepan, untuk raskin di dua kabupaten," Kepala Bulog Kotabaru Rony Hardianto, di Kotabaru Jumat.

Stok beras tersebut diperoleh dari petani di Kalimantan Selatan, seperti, Hulu Sungai Tengah dan sekitarnya, dan Kabupaten Batulicin.

Dikatakan, kebutuhan akan beras untuk rumah tangga miskin di Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu, rata-rata setiap bulan 120 ton.

Biasanya, raskin didistribusikan setiap bulan bagi daerah yang mudah dijangkau dengan transportasi, dan dua-tiga bulan sekali bagi daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti Kecamatan Pulau Sembilan, Pamukan Selatan, dan Hampang.

Beberapa daerah di Kabupaten Tanah Bumbu, juga diberi kebijakan sama yaitu bisa mengambil beras untuk keperluan dua sampai tiga bulan.

Selain kemudahan, kebijakan tersebut diterapkan untuk menghemat biaya transportasi, sering terjadi biaya angkut beras dari gudang Bulog ke pendistribusian hingga konsumen memerlukan biaya cukup tinggi.

"Sehingga dengan cara tersebut, penerima beras tidak terbebani oleh biaya distribusi yang bisa memberatkan," paparnya.

Sementara itu, jatah beras raskin untuk Kabupaten Kotabaru saat ini menjadi sekitar 127.965 kg untuk 8.531 rumah tangga miskin di 21 kecamatan di Kotabaru.

Jatah untuk Kabupaten Tanah Bumbu menjadi 150.180 kg untuk sekitar 10.012 rumah tangga miskin di Bumi Bersujud.







- Sumber : Antara News
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah