-->
HEADLINE
Loading...

Sayed Jafar ; Kades dan BPD Penting Untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Sukses melakukan pengukuhan masa jabatan kepada 38 Kepala Desa (Kades) dan 190 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pulaulaut Barat, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar, Kecamatan Pulaulaut Selatan, dan Kecamatan Pulaulaut Kepulauan pada Sabtu (7/9/2024),, kini Bupati Kotabaru H Sayed Jafar kembali melakukan pengukuhan terhadap 24 Kades dan 154 BPD di Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kecamatan Pulaulaut Utara, dan Kecamatan Pulaulaut Sigam, pada Senin (9/9/2024). 

"Pengukuhan Kades dan BPD ini penting untuk kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan," kata bupati. 


Sayed Jafar pun berharap, Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersinergi antara pemerintah desa dan masyarakat agar bisa mencapai tujuan bersama. 



"Ciptakan warna perubahan positif untuk desa dan memastikan layanan kepada administrasi kepada masyarakat harus lebih cepat, mudah, terbuka dan ramah kepada setiap warga," tuturnya. 

Camat Pulaulaut Tengah, Muhdi Akbar mengatakan, dengan adanya pengukuhan ini baik Kases maupun anggota BPD tentu dapat membangun desanya masing masing dan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan sehingga bisa bersinergi untuk kemajuan  pembangunan. 


"Untuk kemajuan bersama kepada Kades maupun anggota BPD agar terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kecamatan," ujarnya.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

75 THL Dilingkup Setda Kotabaru Terima BPJS Ketenagakerjaan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Sekitar 75 orang Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup sekretariat daerah Kotabaru menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad secara simbolis dikomplek perkantoran bupati Sebelimbingan pada Senin, (9/9/2024). 

"BPJS Ketenagakerjaan ini banyak manfaatnya bagi THL karena ada jaminan kerja seperti kecelakaan dan kematian," ucap Sekda. 


Said Akhmad pun menjelaskan, saat ini pembagian BPJS Ketenagakerjaan ini khusus lingkup sekretariat daerah saja. Sedangkan untuk SKPD yang lainnya akan diusulkan masing masing. 


Salah seorang penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan sebut saja Ali Security sekretariat daerah mengatakan, dengan adanya BPJS ini tentu sangat membantu untuk jaminan kerja apabila terjadi kecelakaan saat bekerja. 


"Saya bersyukur mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Kotabaru kepada kami THL," ujarnya.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Masa Jabatan 38 Kades dan 190 BPD di Kotabaru Diperpanjang

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) yang awalnya 5 tahun ditambah menjadi 8 tahun resmi dikukuhkan oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar pada Sabtu (7/9/2024) di aula kantor kecamatan. 

Pengukuhan tersebut dilakukan kepada 38 Kepala Desa (Kades) dan 190 Badan Permusayawaratan Desa (BPD) di Kotabaru yang tersebar di empat kecamatan yakni, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, dan Kecamatan Pulau Laut Barat. 


Adapun Kades dan BPD yang dikukuhkan, untuk Kecamatan Pulaulaut Selatan ada 8 Kades dan 40 Anggota BPD, Kecamatan Pulaulaut Kepulauan 9 Kades dan 45 BPD, Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar 10 Kades dan 50 Anggota BPD, dan Kecamatan Pulaulaut Barat ada 11 Kades dan 55 Anggota BPD.


"Perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi juga prestasi yang telah dicapai selama ini oleh kepala desa yang sudah bekerja keras memajukan desanya," ucap Bupati Sayed Jafar. 


Dia pun, berharap, kepada kepala desa yang terpilih terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjalankan tugas penuh dengan tanggung jawab dan sungguh sungguh memberikan layanan terbaik kepada masyarakat untuk kemajuan desa. 


Selain itu, Bupati Kotabaru juga berpesan sekarang ini masuk masa pilkada jadi kepada kepala desa agar menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah nanti. 


Pada kesempatan itu, Plt Camat Pulaulaut Kepulauan, Nurcholis menyampaikan, pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala desa ini sudah diberlakukan menurut peraturan perundang-undangan. Dan pemerintah kecamatan maupun desa terus bersenigritas untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan diantaranya, insfrastruktur jalan dan dermaga. 


"Alhamdulillah, pengukuhan penambahan masa jabatan Kades tahun 2024 ini resmi dilakukan oleh bupati," tuturnya.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah