-->
HEADLINE
Loading...

Pemkab Kotabaru Kembali Raih Opini WTP ke-9

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Pemerintahan Kabupaten Kotabaru di bawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 9 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Kalimantan Selatan secara berturut-turut pada hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.

Opini WTP ke-9 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi, S. E., M.M.,Ak., CA,CSFA  yang berlangsung di Aula BPK Lantai 4, Selasa (07/5/2024).


Ditemui usai kegiatan, Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH yang hadir didampingi Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S. Sos, bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru Mukhni dan Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani, Inspektur Kotabaru Ahmad Fitriadi.


Bupati Kotabaru mengatakan, raihan Opini WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Daerah yang bersamaan HUT ke- 74 Kabupaten Kotabaru pada 01 Juni mendatang.


"Bersama dengan 13 Kabupaten / Kota kita mendapatkan penghargaan WTP, dan Kabupaten Kotabaru mendapat Opini WTP ke- 9, dan ini menjadi suatu penghargaan yang besar dan ini menjadi Kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke- 74 mudah-mudahan terus meningkat kedepannya," Ucapnya.


Selain itu, Bupati Kotabaru juga berkomitmen untuk terus menpertahankan prestasi ini, dan ini merupakan buah hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi seluruh komponen Pemerintah Daerah, terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program pembangunan.


"Kita Bersinergi dengan DPRD Kotabaru dalam mecapai prestasi ini, saya ucapkan terimakasih telah bersama-sama membawa  Kabupaten Kotabaru ini sehingga kita bisa mendapatkan WTP yang ke- 9 ini, dan mudah-mudahan kerjasamanya untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru Kabupaten yang unggul," harapnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengucapkan Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut dibawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH dan ini luar biasa.


"Ini luar biasa selama kepemimpinan Bapak selama 9 tahun ini juga Opini WTP yang ke-9, dan ini menjadi kado terindah Kabupaten Kotabaru ke- 74, dan juga bangga kita untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru atas penilaian yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintaj Daerah Kabupaten Kotabaru, semoga ini menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di segala bidang," Tuturnya.


Sebelumnga Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, A. E., M. M., Ak., CA, CSFA  Mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten / Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.


"Meskipun, BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, meskipun ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," Jelasnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Untuk SKPD

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru berupaya untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah dan meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI melalui sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad pada Rabu 5 Juni 2024 di aula Hotel Ruma Kotabaru. 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Said Akhmad mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


"Harus dengan pengawasan secara tepat, cepat dan Valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan," ucapnya. 


Said Akhmad pun berpesan, kepada kepala SKPD agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi dan menindak lanjuti temuan juga rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan, melalui tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan oleh Inspektur Kotabaru, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transfaransi dan akuntabilitas.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Calon Haji Kotabaru Tahun 2024 Meninggalkan Tanah Air

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - 228 jamaah calon haji Kabupaten Kotabaru yang tergabung di kloter 13 BDJ bersama Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kandangan berangkat meninggalkan tanah air melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru sekitar pukul 17.30 Waktu Indonesia Tengah pada Rabu 29 Mei 2024 menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Beberapa jam perjalana  dan transit d Jakarta hingga kembali melanjutkan perhalanan dan tiba d Bandara King Abdul Aziz Jeddah pada Kamis 30 Mei 2024 sekitar pukul 07.23 Waktu Indonesia Tengah atau pukul 02.23 Waktu Arab Saudi dalam keadaan selamat. 


Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah H Said Akhmad saat pelepasan jamaah calon haji di Masjid Raya Husnul Khatimah Kotabaru mengatakan, kepada jamaah calon haji saat melaksanakan ibadah haji di tanah suci nanti agar mentaati peraturan dan bimbingan oleh para petugas yang sudah ditunjuk oleh daerah dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. 


"Taatilah peraturan yang berlaku baik dari petugas haji maupun oleh Pemerintah Arab Saudi nantinya, " pesan Sekda kepada jamaah. 


Dia pun mengingatkan, jagalah kesehatan saat melaksanakan ibadah hajji baim di Mekkah ataupun di Madinah dan semoga menjadi haji yang mabrur hingga kembali ketanah air dalam keadaan sehat wal afiat.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah