GEMA, KOTABARU - Sebagai bentuk sinergitas Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melakukan penandatanganan dan menyerahkan dokumen aset tanah milik daerah kepada Kepala Kejari Kotabaru Muhammad Fadlan untuk rencana pembangunan gedung baru Kejari yang terletak di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara di Operation Room Setda, Senin (4/9/2023).
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar menyanpaikan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Kotabaru untuk Kejari dalam melaksanakan tugas pokoknya agar lebih baik lagi.
"Hal ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas Pemkab Kotabaru dengan Kejari untuk memajukan Kotabaru," ucapnya.
Bupati mengharapkan, melalui penyerahan sertifikat tanah ini tentu lebih meningkatkan sinergitas dan komunikasi dengan Kejari.
Kepala Kejaksaan Negari Kotabaru Muhammad Fadlan mengatakan, terimakasih kepada Pemkab Kotabaru yang sudah memberikan dukungannya dengan menyerahkan aset tanah, yang mana lahan tersebut nantinya akan dibangunkan kantor baru Kejari.
"Lahan kosong itu nanti akan di bangunkan kantor baru Kejari untuk memberikan pelayanan publik untuk masyarakat," tuturnya.
Dia pun, berharap, ini senua menjadu bukti komitmen bersama dalam melayani mayarakat Kotabaru dan mendukung program pemerintah daerah mempercepat lahu pembagunan.
Informasi dihimpun, tanah yang akan dibangun kantor baru Kejari Kotabaru tersebut sekuas 12.671 meter persegi dan pembangunannya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.