Bupati Kotabaru H Sayed Jafar (kiri), Kepala (BPK RI) Perwakilan Kalsel Rahmadi (tengah) dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis (kanan) saat serah terima opini WTP kedelapan. |
Perolehan opini WTP tersebut diterima Pemkab Kotabaru sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 sebanyak delapan kali berturut turut dibawah kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Pada penyerahan opini WTP kedelapan tahun 2022 diterima langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di dampingi Kepala BPKAD dan Kepala Inspektorat, Selasa (9/5/2023) di Banjarbaru.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan Rahmadi menyampaikan, perolehan opini WTP yang kedelapan kalinya oleh Kabupaten Kotabaru ini sudah berdasarkan hasil pemeriksaan tim sesuai dengan kriteria bahwa kabupaten dan kota di Kalsel memperoleh opini WTP periode 2022.
"Semua kabupaten dan kota di Kalsel memperoleh opini WTP periode 2022 sesuai dengan kriteria," ucapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, perolehan opini WTP kedelapan kali ini tidak lepas dari peran serta semua pihak dalam pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
"Alhamdulillah, atas kerjasama semua pihak dalam mengelola keuangan pemerintah daerah dengan baik sehingga kembali kita mendapatkan opini WTP yang kedelapan kalinya," tutur bupati.
Ia, pun, memaparkan, pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus berupaya meningkatkan ekonomi masyarakat yang mana sejalan dengan visi misi Kotabaru yaitu agrobisnis dan pariwisata.