GEMA, PULAULAUT - Berkat kerjasama instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, dibawah kepemimpinan Bupati H Sayed Jafar dalam hal pengelolaan keuangan daerah akhirnya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Predikat WTP ini adalah yang Kelima kalinya diperoleh oleh Kabupaten Kotabaru dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sejak 2016 hingga 2020 lalu.
Sebenarnya, ungkap Risa Ahyani, selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, penghargaan WTP itu diterima enam kali berturut turut sejak 2015 lalu akan tetapi kali Ini dihitung mulai tahun 2016.
"Ya, memang enam kali sejak 2015 kita mendapatkan predikat WTP ini namun dihitungnya mulai 2016 hingga 2020 saja jadi hanya lima kali," ucap Risa usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 melalui virtual di Operation Room Setda Kotabaru, Selasa (14/9/2021).
Capaian ini jelasnya, tak lepas dari kerja keras dan kerjasama semua SKPD dibawah arahan bupati dalam pengelolaan keuangan daerah, sedangkan kami dari BPKAD hanya mengawal dan mengakomodir saja.
Disisi lain, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, yang kita gunakan ini adalah dana rakyat dan publik yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Saya, ucapkan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang terus menjaga serta mengelola keuangan negara dan membangun tata kelola yang baik," ujarnya.