GEMA, PULAULAUT - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan melalui Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kahairul Fajri melakukan penandatanganan MoU dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang Pengawasan Obat dan Makananan terpadu di wilayah Kotabaru melalui virtual di operation room sekretariat daerah, Rabu (1/9/2021) kemarin.
Pada Kesempatan itu, Khairul Fajri mengatakan, Pemkab Kotabaru menyambut baik Kegiatan tersebut sehingga untuk pengawasan obat dan makanan di kota yang bergelar Bumi Saijaan itu ada perhatian khusus oleh pihak BPOM.
"Kita sangat mendukung kegiatan ini sehingga masyarakat dalam mengkonsumsi obat dan makanan terjamin keamanannya," katanya.
Selain itu ungkap Fajri panggilan akrab Asisten I itu, UKM di wilayah Kotabaru saat ini semakin maju diantaranya produk olahan perikanan dan budidaya.sehingga perlu adanya pengawasan karena waktu penggunaan makanan tersebut tidak lama.
Lebih luas dipaparkannya, nantinya apabila UMK ingin memasarkan hasil produk mereka terlebih dulu akan diperiksa oleh pihak BPOM agar terjamin keamanannya layak atau tidak untuk dikonsumsi.
"Ya, kita akan bersinergi dengan pihak BPOM, jadi nantinya mereka yang punya kendali melakukan pengawasan, penindakan, dan pencegahan, produk yang akan dipasarkan," jelasnya.