GEMA, BANJARBARU - Diumur yang ke-71 tahun 2021 Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menerima penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 di Aula Lt. IV Gedung BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jum'at (28/5/2021) kemarin.
Hal itu tentunya menjadi kado terindah bagi Kotabaru yang berjuluk Bumi Saijaan pada umurnya saat ini sudah 71 tahun yang bersamaan dengan peringatan hari lahirnya Pancasila 01 Juni 2021.
Nampak pada acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, Plt. Kepala Badan Pengelola keuangan Risa Ahyani, Kepala Dinas Inspektorat Ahmad Fitriadi.
Pada kesempatan itu, Wabup Kotabaru Andi Rudi Latif menyampaikan, penghargaan predikat WTP ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Kotabaru.
"Alhamdulillah, kita kembali bisa meraih WTP untuk yang keenam kalinya dan tentunya ini menjadi kado terindah pada HUT Kotabaru ke-71," ucapnya.
Ia, pun, menjelaskan, apa yang diraih saat ini tidak lepas dari kinerja dan sinergitas seluruh SKPD dalam hal penyusunan laporannya.
Bang Arul panggilan akrab Wabup Kotabaru juga mengharapkan, semoga tahun yang akan datang kinerja Pemkab Kotabaru lebih baik lagi dan WTP ini bisa dipertahankan.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah Kotabaru, Risa Ahyani membeberkan, walupun kita kembali mendapatkan WTP namun masih ada catatan perbaikan yang harus di tingkatkan.
"Ya, masih ada yang harus kita tingkatkan, terutama dibidang aset atau hibah, dan pengelolaan pendapatan," ucapnya.