-->
HEADLINE
Loading...

Lacak Kontak Erat Covid-19, Kodim 1004 Kotabaru Lakukan Pelatihan Tracer

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Untuk bisa mengetahui orang yang terkontak erat Covid-19 diwilayah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan, Kodim 1004 Kotabaru menggelar pelatihan Tracer (Tenaga pelacak) Covid-19 kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ada di 22 kecamatan dalam penanganan sebaran Covid-19 di Bumi Saijaan.

Dalam pelaksanaan pelatihan tersebut Kodim 1004 Kotabaru menggandeng Dinas Kesehatan Kotabaru untuk memberikan sosialisasi kepada para Babinsa tentang pelaksanaan operasi Covid-19 dan PPKM skala Micro di Aula Dojo Makodim 1004 Kotabaru, Senin (31/5/2021) kemarin.

Hal itu dibenarkan oleh Komandan Kodim 1004 Kotabaru, Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, S.E., M.I.Pol, memang pelatihan Tracer Covid-19 ini dalam rangka membantu pelacakan kontak erat kasus positif covid-19 di wilayah Kotabaru dalam upaya pengendalian penularan Covid-19.

"Memang, tujuan pelatihan ini untuk mendukung penelusuran kontak erat kasus Covid-19 diwilayah binaan Kodim 1004 Kotabaru," ucap Dandim.

Yangmana tambahnya, para Babinsa diajarkan bagaimana agar bisa mengindentifikasi dini warga yang terpapar positif Covid-19 dan bersinergi bersama Bhabinkamtibmas, Puskesmas dan instansi kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di wilayah binaan.

Lebih luas dibeberkan Roy Fakhrul Rozi, pelatihan Tracer Covid-19 ini merupakan bagian cara Satgas operasi gabungan dalam penanganan Covid-19 untuk melaksanakan 3T (Testing, Tracking dan Treatment).

Selain itu, juga dilakukan pengecekan dan pelaksanaan Vaksinasi bagi masyarakat sebagai upaya pemerintah dalam pencegahan, pengendalian penularan Covid-19 dari level paling kecil di tingkat kelurahan/desa.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Wabup Kotabaru Ajak Semua Pihak Lebih Peduli Lingkungan Sekitar

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, SELARU - Sesuai dengan Undang Undang Nomor 03 tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2010 serta Kepmen ESDM Nomor 1827 tahun 2018 yang mengatur mengenai reklamasi dan revegetasi bagi pemegang Izin Usaha (IUP) diwajibkan melakukan penanaman di area pasca tambang.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif saat penanaman kembali di area tambang PT Sebuku Coal di Desa Selaru Kotabaru Kalimantan Selatan, Senin (31/5/2021).

Bang Arul, panggilan akrab Wabup Kotabaru mengajak semua pihak baik Pemkab, Forkopimda, perusahaan, instansi vertikal, dan masyarakat agar bisa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dimulai dari memelihara lingkungan dan menanam pohon dilingkungan perkantoran.

Selain itu bebernya, agar semua pihak bisa menjaga dan melakukan aksi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di area perusahaan khususnya dan umumnya Kabupaten Kotabaru. 

Wabup Kotabaru juga mengatakan area reklamasi juga bisa berfungsi sebagai tempat edukasi dan pemberdayaan masyarakat karena pelaksanaannya mengandung prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan, keselamatan dan kesehatan.

"Ya, kita ingin reklamasi ini bukan hanya mengembalikan lahan bekas tambang saja akan tetapi bagaimana agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan berkesinambungan," ucapnya.

Ia, pun, berharap dengan adanya penanaman di area reklamasi ini agar tetap hijau dan lestari guna mewariskan lingkungan yang bisa menopang kehidupan bagi anak cucu kita dikemudian hari.

Disisi lain, General Manager Sebuku Tanjung Coal (STC) Manahan Hariandja melalui perwakilan management STC David Sabastian menyampaikan, PT Sebuku Tanjung Coal yang bergerak di bidang pertambangan mulai beroperasi awal tahun 2020 lalu sudah melakukan kaidah pertambangan yang baik dan peduli terhadap lingkungan hidup.

"Ya, kita sudah melakukan reklamasi pasca tambang dari awal hingga April 2021 seluas 114.70 hektar dan revegetasi seluas 13.27 hektar dengan menanam ribuan pohon," jelasnya.

Selain reklamasi pihak STC juga melakukan pemantauan lingkungan dan pembibitan secara berkala juga berperan aktif dalam kegiatan lingkungan hidup seperti, hari bumi, hari hutan, hari air dan lingkungan hidup sedunia.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Kemenkumham Kalsel Kunjungi Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Kepala Kantor Wiilayah Hukum dan Hak Asasi Manuasia (Kemenkumkham) Kalimantan Selatan Tejo Harwanto bersama jajarannya mengunjungi Kabupaten Kotabaru dalam rangkaian menjalin sinergitas dan silaturrahmi untuk penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit pelayanan teknis pemasyarakatan.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif didampingi Kabag Hukum, dan jajarannya di ruang kerjanya, Selasa (25/5/2021).

Nampak perbincangan antara kedua belah pihak membahas masalah sinergitas terkait layanan teknis permasyarakatan yang berada di wilayah Kotabaru baik pelayanan pembuatan paspor dan lembaga permasyarakatan (Lapas) kelas II.

Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif pada kesempatan itu menyambut baik dan mendukung apa yang menjadi keinginan dari pihak Kemenkumham Kalsel dengan menambah kantor UPT dalam pelayanan pembuatan paspor dan layanan bagi warga binaan di Lapas kelas II Kotabaru.

"Ya, kita sangat berterimakasih dan mendukung hal itu sehingga warga Kotabaru membuat paspor tidak harus ke Kabupaten Tanah Bumbu lagi cukup disini," ucapnya.

Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto menjelaskan, kami akan menambah kantor UPT imigrasi di Kabupaten Kotabaru jadi pembuatan paspor tidak perlu lagi di Batulicin cukup di Kotabaru kembali seperti dulu.

Selain itu, Tejo menginginkan dukungan Pemkab Kotabaru untuk jaminan hak warga binaan dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

"Lapas kelas II Kotabaru sudah merancang pembangunan zona integritas layanan kepada masyarakat secara optimal dengan beberapa areal perubahan," ungkapnya.

Ia, pun, menuturkan, saat ini Lapas kelas II Kotabaru sudah dinilai oleh tim penilai internal dari Kementerian Hukum dan HAM dan layak untuk ditingkatkan penilaiannya ke nasional jadi kami minta dukungannya agar bisa mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah