-->
HEADLINE
Loading...

Pengelolaan PAD di Kotabaru Masih Belum Maksimal

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru belum bisa mendongkrak penambahan bagi daerah sehingga anggota DPRD Kotabaru memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah melalui  Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2020.

Dari puluhan rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPRD Kotabaru tersebut yang menjadi sorotan adalah masalah infrastruktur jalan masih banyak yang rusak dan pengelolaan retribusi parkir terutama di objek wisata Siringlaut sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum maksimal.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kotabaru H Mukhni AF usai rapat paripurna rekomendasi LKPJ bupati tahun 2020 dan penyampaian dua buah Raperda kepada media, Senin (19/4/2021).

"Ya, memang untuk PAD perparkiran di Siringlaut masih belum maksimal pengelolaannya namun kalau untuk warungnya sudah lumayan bagus," ucapnya.

Selain itu, pungutan pajak terhadap pengusaha sarang burung walet juga bisa menambah PAD dan masih banyak lagi yang bisa dilakukan pemerintah baik dikelola langsung atau melalui desa setempat.

Ia, pun, menginginkan pemerintah daerah agar lebih kreatif dalam menggali potensi  potensi itu agar PAD bisa meningkat diantaranya menumbuh kembangkan usaha di daerah seperti UMKM.

Seharusnya lanjut Mukhni, pemerintah mempromosikan daerah kita melalui media media yang ada karena daerah ini tidak kalah keindahan pariwisatanya dengan daerah lainnya di Indonesia dan bisa dijual.

"Kita ingin pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotabaru ini bisa maju melalui sinergitas dari semua pihak dengan berinovasi dan kreatif," beber Mukhni.

Dan masih banyaknya perbaikan yang harus dilakukan oleh pemerintah diantaranya insfratruktur jalan dikecamatan yang tidak bertahan lama kembali rusak, pembangunan perpustakaan kecamatan yang kurang fasilitas pendukungnya, dan lainnya menjadi PR bersama, tutupnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Laporan LKPJ Bupati Tahun 2020

Telah Dibaca : 0 kali


GEMA, PULAULAUT - Setelah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2020 beberapa waktu lalu, kini DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan merekomendasikan LKPJ tersebut pada rapat paripurna persidangan III rapat ke-2 tahun sidang 2020/2021 di ruang rapat DPRD lantai III, Senin (18/4/2021) pagi.

Acara dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M Arif didampingi Wakil Ketua I DPRD Mukhni dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Akhmad Rivai, dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan SKPD.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Mukhni AF menyampaikan rekomendasi LKPJ bupati tahun 2020, apa yang telah dibahas oleh masing masing partai tentu ada masukan bagi pemerintah untuk memperhatikan pembangunan kedepannya seperti, pendapatan parkir, rumah makan, usaha sarang burung walet, dan lainnya belum optimal pendistribusiannya untuk daerah.

Bupati dan instansi terkait ungkapnya, harus memperhatikan permasalahan yang terjadi di masyarakat seperti, pembangunan insfratruktur jalan yang hanya satu tahun dibangun kembali hancur, pembangunan perpustakaan tiap kecamatan dengan dana yang besar akan tetapi tidak di dukung dengan pengadaan buku dan fasilitas penunjang lainnnya.

"Ya, perlu pengkajian dari pemerintah daerah dengan berbanding pada tahun lalu sehingga ada perbaikan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," ucap Mukhni.

Kedepan lanjutnya, pemerintah daerah harus memperhatikan dan melakukan perbaikan diberbagai sektor juga memperioritaskan pelayanan terhadap masyarakat.

Disisi lain Pj Bupati Kotabaru melalui Asisiten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru H Akhmad Rivai menyampaikan, sebelumnya kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada anggota DPRD yang sudah melakukan pembahasan LKPJ sehingga menghasilkan rekomendasi atas penyelenggaraan pembangunan Pemkab Kotabaru tahun 2020.

Ia, pun, tidak menampik bahwa penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan daerah kemasyarakat masih ada masalah dan kendala sehingga harus dibenahi kedepannya.

"Memang, saran dan kritik ini sangat berharga untuk bisa memperbaiki langkah kedepannya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Rivai.

Jadi intinya, persamaan persepsi dan komitmen yang kuat juga kerjasama antara pemerintah daerah dengan DPRD agar pelaksanaan pembangunan di Kotabaru bisa berhasil.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Kemenag Kotabaru Sosialisasikan Panduan Ibadah Ramadhan 1442 Hijriyah

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Ramadhan tahun ini umat muslim diperbolehkan melaksanakan ibadah di mushola dan mesjid namun harus mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak, untuk menghindari adanya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi kluster baru.

Mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Kotabaru melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, H Ramadhan langsung menyebarluaskan surat edaran nomor 04 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah kepada penyuluh agama di kecamatan masing masing, Selasa (13/4/2021).

Ia, pun, mengatakan, dimasa pandemi sekarang kita harus mentaati protokol kesehatan selama beribadah dibulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti, seperti, puasa sahur, buka puasa, kegiatan ibadah di mesjid dan mushala, dan peringatan Nuzulul Qur'an.

"Memang tujuan edaran tersebut mengatur pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan karena masa pandemi Covid-19 agar semuanya tetap aman,' ucap Ramadhan.

Selain itu tambahnya, kegiatan vaksin, pengumpulan juga penyaluran zakat, infaq, shadaqah dan dakwah termasuk dalam edaran tersebut.

Lebih luas dipaparkan Ramadhan, kita berharap kepada penyuluh agama Islam dapat mensosialisasikan SE tersebut pada setiap kegiatan terhadap pengurus masjid atau mushola sebab mereka adalah garda terdepan Kemenag dan merupakan figur pemimpin.

"Ya, kita berharap nantinya para penyuluh itu bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana panduan melaksanakan ibadah dibulan Ramadhan agar sesuai dengan Prokes Covid-19," ungkapnya.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah