GEMA, PULAULAUT - Akibat dari pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dan tidak tahu kapan berakhir membuat kehidupan dan perekonomian warga masyarakat carut marut.
Hal itu membuat Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Rifandy P Putra mempunyai gagasan melakukan budidaya jamur merang dengan mengajak jajarannya juga memberdayakan masyarakat setempat untuk mengembangkan bersama sama dan bisa mendapatkan penghasilan dimasa sulit sekarang.
Agar bisa menjalankan gagasan tersebut, Iptu Rifandy berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memanfaatkan eks bangunan pemanfaatan fasilitas limbah non B3 Boimassa yang sudah tidak berfungsi lagi dan menggunakan janjangan kosong (Jangkos) sawit yang dibuang oleh perusahan setempat sebagai media budidaya jamur merang.
"Alhamdulillah, kami diijinkan menggunakan bangunan tersebut dan sekarang sudah bisa menghasilkan rupiah dengan budidaya jamur merang," jelasnya.
Selain itu Iptu Rifandy menjelaskan, dengan adanya budidaya jamur merang ini bisa meningkatkan dan menumbuhkan usaha rumahan ekonomi kreatif khususnya di Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan dengan olahan khas lokal dari bahan jamur yang bernilai ekonomis.
Menurut Kapolsek Kelumpang Hulu itu, ditengah masa pandemi Covid-19 sekarang inovasi pengembangan budidaya jamur merang dapat dijadikan sebagai pemasukan yang baik apalagi pangsa pasarnya jelas juga membuat usaha rumah tangga ekonomi kreatif dapat berkembang dengan baik ditengah masyarakat.
Salah seorang warga setempat, Gambur, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Kapolsek dan jajarannya dengan memberdayakan masyarakat setempat ikut mengembangkan budidaya jamur merang di situasi pandemi Covid-19 yang bernilai ekonomis.
"Memang, stuasi sekarang serba sulit karena Covid-19 akan tetapi Kapolsek dan jajarannya mengajak kami untuk mengembangkan budidaya jamur merang sehingga ada penambahan rupiah," katanya senang.