-->
HEADLINE
Loading...

Sekda Kotabaru : Pelaksanaan MTQ ke-51 Sederhana

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Setelah melakukan rapat koordinasi persiapan MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-51, Kamis (11/2/2021) lalu, panitia kembali menggelar rakor pemantapan pelaksanaan MTQ.

Pada kesempatan itu Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad juga selaku Ketua umum LPTQ, Senin (15/2/2021) menyampaikan, untuk acara seremonial MTQ nasional tingkat Kabupaten Kotabaru ke-51 tahun 2021 kita tiadakan dan sederhana mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih melanda sehingga hanya acara intinya saja itu pun pelaksanaannya cuma siang hari.

"Ya, kita tiadakan untuk seremonialnya hanya menggelar acara intinya saja dan pelaksanaan disiang hari agar tidak terjadi pengumpulan orang banyak," ucapnya.

Ia, pun, menekankan kepada para camat agar tidak menurunkan kekuatan diwilayahnya untuk turun pada MTQ nanti untuk mengurangi berkumpulnya orang banyak sebab yang dibawa ikut ini adalah orang yang berpotensi dan benar benar bagus agar nantinya bisa mewakili Kotabaru untuk MTQ tingkat provinsi.

Selain itu tambah Sekda, mengingat waktu dan anggaran kepada camat juga jangan memaksakan dengan menyewa kafilah luar untuk pencitraan padahal hal itu hanyalah pembohongan publik saja intinya adalah pembinaan terhadap para kafilah diwilayah masing masing agar yang tampil nanti memang orang asli dari Kotabaru.

"Memang, kita ingin bisa mencetak Qori dan Qoriah terbaik dari Kotabaru bukan menyewa orang luar," ungkap Said Akhmad.

Disisi lain, Ketua satu LPTQ Kotabaru H Julkifli BT mengatakan, rencananya pelaksanaan MTQ tahun ini waktunya hanya tiga hari saja yaitu mulai tanggal 7-10 Maret 2021 karena selain suasana pandemi Covid-19 juga harus mempersiapkan untuk MTQ tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Kabupaten Tanah Bumbu pada bulan April nanti.

"Memang, kita harus mempersiapkan dua agenda tahun ini baik MTQ kabupaten maupun MTQ provinsi dan waktunya sempit," ucap Julkifli.

MTQ tahun ini kenapa dilaksanakan bebernya, sebab tahun 2020 kemarin tidak ada kegiatan karena pandemi Covid-19 dan otomatis untuk para kafilah yang sudah disiapkan untuk MTQ tingkat provinsi sudah lewat batas umur jadi harus diperbaharui dan seleksi ulang tahun 2021.

Masih kata Julkifli, untuk tempat lomba ada empat titik yaitu, Islamic Center, Paris Barantai, STIT Darul Ulum, dan Rumah Tahfiz, sedangkan bidang yang dilombakan diantaranya, Tilawah Dewasa, Remaja, Kanak2, Tartil, Tahfiz 1 juz, 5 juz, 10 juz, dan cabang Haz yaitu, dekorasi, penulisan buku, hiasan mushab, kontumvoler.

Ia, pun, menjelaskan, karena masa pandemi sekarang jumlah kafilah per kecamatan nantinya akan dibatasi sekitar 22 kafilah saja dan untuk perumahan kafilah masih menunggu data dari masing masing kecamatan jadi nanti bisa di siapkan panitia.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

BST Tahap Dua, Warga Dirgahayu Hanya Menerima Rp300 Ribu

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Setelah menerima pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) pertama beberapa waktu lalu kini ratusan warga Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru kembali menerima BST tahap kedua di Aula Balai Desa Dirgahayu, Sabtu (13/2/2021).

Sekitar 400 Kepala Keluarga (KK) yang terbagi di 25 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Desa Dirgahayu menerima BST dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, namun pada tahap kedua ini hanya menerima Rp300 ribu berbeda dengan tahap pertama sebesar Rp600 ribu.

Hal itu diungkapkan Pj Kepala Desa Dirgahayu, Supriadi, S.Sos, memang pembagian BST tahap dua ini warga tidak lagi menerima Rp600 ribu akan tetapi hanya Rp300 ribu dan ini berlaku hingga tahap berikutnya.

"Ya, hanya Rp300 ribu saja lagi yang diterima oleh warga hingga seterusnya dan hal ini sudah diberitahukan kepada warga penerima," ungkapnya.

Supriyadi mengingatkan, gunakanlah bantuan ini untuk keperluan sehaari hari yang lebih penting jangan digunakan untuk hal hal yang tidak perlu apalagi saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Ia, pu, berharap agar warga bisa disiplin protokol kesehatan dengan 5M yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi kegiatan diluar, supaya kita bersama bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kotabaru.

Tak lupa juga Supriyadi mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan anggota BPD, staf desa yang sudah membantu dalam pelaksanaan penyaluran BST ini bersama sama disiplin dan taat prokes sehingga acara berjalan lancar.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Zona Merah, Satgas Covid-19 Kotabaru Jalankan PPKM Micro

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Nomor 3 Tahun 2021 yang diterapkan di 7 provinsi yaitu, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Walaupun Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan tidak termasuk daerah yang diinstruksikan untuk menjalankan PPKM micro akan tetapi satgas Covid-19 Kotabaru tetap melakukan kegiatan tersebut sebab kota yang bergelar Bumi Saijaan itu kembali berstatus zona merah. 

Dalam hal ini, TNI-Polri terus melakukan sosialisasi masalah Covid-19 kepada masyarakat hingga kepelosok pedesaan agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi interaksi.

Untuk mengurangi pemaparan C19 di masyarakat tim Satgas Covid-19 Kotabaru mendatangi pusat keramaian seperti, pasar, pusat perbelanjaan, pelayanan publik, dan lainnya. Dengan melakukan penyemprotan desinfektan juga membagikan masker.

Selain itu, satgas C19 juga melalukan sosialisasi dan edukasi melalui media cetak, online, dan elektronik agar masyarakat lebih mengetahui bahaya Covid-19 dan bagaimana menghindarinya.


Seperti yang dilakukan oleh Kasdim 1004/Kotabaru Mayor Inf Samsul Kusairi, Kamis (11/2/2021), selain turun kelapangan kita melakukan sosialisasi prokes dan PPKM melalui media Radio Gema Saijaan 102 FM milik pemerintah daerah. 

"Ya, selain kelapangan kita juga gunakan media radio untuk sosialisasi prokes dan PPKM micro agar masyarakat bisa lebih mengetahuinya hingga pelosok," katanya.

Ia, pun, menjelaskan bahwa, PPKM micro ini berlaku mulai tanggal 9-22 Pebruari 2021 yang mana posko Covid-19 akan dikelola oleh desa baik pengecekan, penanganan, dan lainnya sesuai dengan instruksi dari Mendagri nomor 3 tahun 2021.

Diharapkan, semua lapisan masyarakat bisa disiplin protokol kesehatan agar penangan Covid-19 bisa cepat diatasi sebab peran serta masyarakat sangat diperlukan jadi bukan hanya pemerintah saja akan tetapi bersama sama kita lawan Covid-19.

Informasi dihimpun dari Dinas Kesehatan Kotabaru untuk kasus Covid-19 edisi Jum'at (12/2/2021) total yang terkonfirmasi positif 1.063 orang, dinyatakan sembuh 861 orang, dalam perawatan, 166 orang, meninggal 36 orang.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah