GEMA, PULAULAUT - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan kembali melaksanakan pertemuan rutin bulanan yangmana kali ini mengangkat tentang penyuluhan pelayanan administrasi kependudukan di gedung Ratu Intan, Rabu (3/2/2021).
Mengingat pentingnya masalah administrasi kependudukan yang harus dimiliki oleh masyarakat maka DWP Kotabaru menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memberikan masukan juga arahan kepada anggota DWP agar nantinya bisa kembali menyampaikan kepada masyarakat di wilayah masing masing.
Pada kesempatan itu, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotabaru Samsuddin menyampaikan, kepengurusan administrasi kependudukan suatu daerah melalui sistem informasi administrasi kependudukan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini Disdukcapil yangmana pelaksanaannya diawali dari desa dan kelurahan sebagai awal dari pendataan penduduk.
"Ya, memang masalah administrasi kependudukan ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Disdukcapil," ucapnya.
Disisi lain, Ketua DWP Hj Yulianti Zairina mengatakan, penyuluhan pelayanan administrasi kependudukan ini sangat penting dan bermanfaat untuk kita semua agar masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Hal yang sama dipaparkan Penasehat DWP Hj Fatma Idiana Sayed Jafar, seluruh masyarakat khususnya warga Kotabaru diharuskan memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya.
"Ya, kita harus memiliki Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, KTP Elektronik, dan lainnya karena hal itu sangat penting dan diperlukan," ungkapnya.