GEMA, PULAULAUT - Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Kotabaru masa cuti 71 hari pada pesta demokrasi 2020, Kementerian dalam negeri menunjuk Muhammad Syarifuddin sebagai Pjs Bupati Kotabaru.
Pengukuhan penjabat sementara bupati itu langsung dilakukan oleh Plt Gubernur Kalimantan Selatan Rudi Resnawan, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (26/9/2020) secara virtual.
Proses pengukuhan Pjs Bupati Kotabaru tersebut juga disaksikan oleh pejabat dan Forkopimda Kabupaten Kotabaru di operation room sekretariat daerah.
Kepada awak media, Plt Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kotabaru, H Hariansyah menjelaskan, Pjs Bupati Kotabaru ini sebelumnya merupakan pejabat di Kabupaten Tapin dan mengikuti lelang jabatan di Provinsi hingga lolos dan menjadi Kepala Dinas Pariwisata.
"Ya, memang sebelum ditunjuk jadi Pjs Bupati Kotabaru pernah menjadi pejabat di Tapin (Rantau) dan Kadis Pariwisata Provinsi," terangnya.
Ia, pun, berharap, pada Senin nanti Pjs Bupati Kotabaru Muhammad Syarifuddin sudah bisa masuk bertugas sehingga bisa mengadakan rapat koordinasi sekaligus silaturahmi.
Sebelumnya, Plt Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudi Resnawan dalam sambutannya, berpesan agar pejabat Bupati yang di kukuhkan dapat mengemban tugas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan dapat menjembatani penyelenggaraan pilkada nanti dengan bersineegi kepada semua pihak.
"Kita sama sama mendoakan penjabat nanti mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan dan perundang undangan yang berlaku," harapnya.