GEMA, PULAULAUT - Setelah melakukan pembahasan akhirnya eksekutif dan legislatif Kotabaru mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2020.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far dengan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama Wakil satu dan dua di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Jum'at (4/9/2020).
Dalam kesempatan itu Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan, setiap melakukan pembahasan anggaran dengan DPRD selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Iya, kita harus lihat penggunaan anggaran ini apakah benar benar menyentuh kepentingan masyarakat atau juga kemajuan pembangunan di Kotabaru," ucapnya.
Semua ini tambahnya, tidak lepas dari kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif berpikir bersama untuk kemajuan Kotabaru.
Disisi lain, Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengatakan, tahun ini APBD Kotabaru terusik disebabkan adanya pandemi covid-19 sehingga beberapa kegiatan harus dilakukan pergeseran.
"Dengan adanya pengesahan KUPA dan PPAS tahun 2020 ini melalui APBD perubahan kegiatan dapat kembali dilaksanakan sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru," ungkapnya.
Ia, pun, mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi DPRD dan tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA dan PPAS ini dapat selesai dibahas.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Hal itu ditandai dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far dengan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama Wakil satu dan dua di ruang rapat gabungan komisi DPRD, Jum'at (4/9/2020).
Dalam kesempatan itu Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan, setiap melakukan pembahasan anggaran dengan DPRD selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Iya, kita harus lihat penggunaan anggaran ini apakah benar benar menyentuh kepentingan masyarakat atau juga kemajuan pembangunan di Kotabaru," ucapnya.
Semua ini tambahnya, tidak lepas dari kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif berpikir bersama untuk kemajuan Kotabaru.
Disisi lain, Ketua DPRD Syairi Mukhlis mengatakan, tahun ini APBD Kotabaru terusik disebabkan adanya pandemi covid-19 sehingga beberapa kegiatan harus dilakukan pergeseran.
"Dengan adanya pengesahan KUPA dan PPAS tahun 2020 ini melalui APBD perubahan kegiatan dapat kembali dilaksanakan sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru," ungkapnya.
Ia, pun, mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi DPRD dan tim TAPD Kotabaru atas kerjasamanya sehingga KUPA dan PPAS ini dapat selesai dibahas.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online