GEMA, PULAULAUT - Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 pada acara rapat paripurna persidangan III rapat ke-16 tahun 2019/2020, Senin (20/7/2020) digedung DPRD lantai III.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Syairi Mukhlis didampingi Ketua I Mukhni, Ketua II Muhammad Arief, dan Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far.
Nampak hadir dari Kodim 1004, lanal, Polres, Kejari, Pengadilan, dan anggota DPRD, serta kepala SKPD.
Dalam penyampainya, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far menekankan, anggaran 2021 difokuskan pada penanganan dan perbaikan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Selain itu penganggaran belanja daerah diantaranya gaji pokok belanja pegawai disesuaikan dengan peraturan perundang undangan belanja hibah dan bantuan sosial.
"Ya, karena kita menghadapi pandemi Covid-19 yang berpengaruh pada kehidupan masyarakat maka tahun depan kita fokus kesitu dulu," ungkap bupati.
Selain itu RKPD 2021 pun ucapnya, kita ganti dengan "Percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan sosial", yang mana awalnya "Mendorong investasi melalui peningkatan insfratruktur, pariwisata dan agrobisnis untuk kesejahteraan masyarakat".
Ia, pun, berharap dukungan semua pihak untuk pembangunan kotabaru kedepannya agar lebih baik.
Disisi lain, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, dokumen KUA dan PPAS 2921 yang sudah disampaikan kepada pihak Legislatif oleh bupati ini akan kembali dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD.
"Kita, akan secepatnya melakukan pembahasan terkait KUA dan PPAS tahun 2021 yang sudah disampaikan bupati sesuai mekanisme DPRD," jelasnya.
Diakhir acara setelah menerima dokumen KUA dan PPAS 2021 tersebut Ketua DPRD kembali menyerahkan secara simbolis kepada salah seorang anggota DPRD.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online