GEMA, PULAULAUT - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 di Bumi Saijaan juga mencegah munculnya cluster pasar atau pusat perbelanjaan TNI-Polri akan membentuk pasar tangguh.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin pada saat rapat koordinasi penegakan disiplin Covid-19 dan pembentukan pasar tangguh, Selasa (30/6/2020) di Selasar bagian sumda Polres Kotabaru.
"Ya, sebenarnya gerakan pasar tangguh banua ini sederhana yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun," jelas Kapolres.
Diungkapkan Andi Adnan Syafruddin, kita akan bentuk gerakan disiplin yang di implementasikan melalui pasar tangguh banua agar tidak ada muncul cluster pasar di Kotabaru seperti halnya didaerah lain.
'Insyaallah, bila masyarakat khususnya pedagang dan pembeli saat transaksi jual beli tetap mematuhi protokol kesehatan tentu akan terhindar dari Covid-19," ungkap Kapolres.
Lebih luas dipaparkannya, kegiatan gerakan pasar tangguh banua ini dikoordinir oleh Polri dan TNI, namun demikian tidak akan bisa jalan tanpa bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah, stakeholder, dan masyarakat.
"Kita harus bersama sama antara pemerintah, TNI-Polri, stakeholder, dan masyarakat berkolaborasi untuk menghambat penyebaran Covid-19 ini," ucap Kapolres.
Terkait sanksi terhadap pedagang dan pembeli di Pasar Kemakmuran yang tidak mematuhi protokol kesehatan, Andi Adnan Syafruddin bersama jajarannya akan melakukan koordinasi dengan pihak pasar terlebih dulu melalui sosialisasi juga edukasi.
Dan lanjutnya, sesuai kesepakatan bersama nantinya baru bisa diberikan sanksi, apakah tidak boleh masuk pasar bila tidak memakai masker atau sanksi lainnya.
Sudah menjadi keinginan bersama agar Pandemi Covid-19 segera berakhir agar perekonomian rakyat bisa hidup dan tumbuh kembali sehingga kehidupan bisa kembali normal.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online