-->
HEADLINE
Loading...

Anak TK Negeri Pembina Kotabaru Jadi Petugas Pemadam Kebakaran

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Walaupun masih kecil namun tidak menghambat para anak anak TK Negeri Pembina Kotabaru untuk lebih awal mengetahui tugas pemadam kebakaran dalam menangani musibah dan apa yang harus dilakukan dalam menyelamatkan diri.

Layaknya seorang petugas pemadam kebakaran sebelum melakysanakan tugas harus mendengarkan instruksi atasannya hal tersebut juga dilakukan para anak anak TK itu duduk rapi mendengarkan instruksi yang diberikan petugas sebelum beraksi.

Hal ini terkait pembelajaran tema "Pekerjaan" hingga pihak sekolah TK Negeri Pembina Kotabaru menggandeng Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran untuk memberikan pembelajaran dasar kepada para anak dan mempraktekkan langsung di lokasi, Kamis (6/2/2020) halaman Siringlaut.

Kepada gemasaijaanonline, Kamis (6/2/2020) Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Kotabaru, Nursafitri mengatakan, kegiatan ini adalah satu dari sekian pembelajaran tema di sekolah dengan praktek langsung agar anak anak bisa mendapatkan pengalaman tentang cara perlindungan kebakaran sejak dini sehingga mereka bisa ingat hingga dewasa nanti.

"Kami melakukan kegiatan ini agar para anak mengetahui sejak dini apa yang harus dilakukan bila terjadi kebakaran dan cara mengamankan diri dari musibah tersebut," ujar Nur.

Ia, pun, membeberkan sebenarnya selain kerjasama dengan pemadam kebakaran, TK Negeri Pembina Kotabaru juga sudah mengunjungi Mako Lanal, Kodim, Polres, dan Radio Gema Saijaan, sesuai dengan tema pembelajarannya apa baru bisa melakukan kerjasama dengan instansi terkait.

“Insyaallah, nantinya kedepan akan mengunjungi yang lainnya sesuai tema pembelajaran di sekolah, misalnya, kantor bupati atau kantor pos,” kata Nur.

Disisi lain, Bagian penyelamatan pada Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Herpansyah menjelaskan, untuk materi yang diberikan kepada anak-anak TK Pembina tentang perlindungan kebakaran.

Diungkapkannya, usia dini merupakan pengguna perlindungan kebakaran yang akan datang, dan pembelajaran ini sebagai modal pengetahuan untuk mereka dalam pengenalan dan menggunakan peralatan pemadam seperti, helm, selang, nozzel,  penyemprotan air dan lainnya.

“Memang program kerjasama seperti ini sudah berjalan lama dari tahun ketahun, antara pemadam kebakaran dengan beberapa TK yang ada di Kotabaru," ujarnya.

Selain itu, anak-anak TK Pembina juga diajak keliling dengan mobil Fire Rescue di lapangan Siringlaut, tentu saja hal itu langsung diabadikan oleh orang tua murid menggunakan ponsel mereka.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bupati Kotabaru Resmikan Gedung MCK Ipal Komunal di Desa Bandar Raya

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, TANJUNG SELAYAR - Agar masyarakat bisa hidup bersih dan sehat Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membangunkan Gedung MCK kombinasi ipal komunal di Desa Bandar Raya Kecamatan Pulaulaut Tanjung Selayar Kotabaru, Rabu (5/2/2020).

Bangunan MCK kombinasi ipal komunal tersebut dibangun diatas lahan seluas 81 meter persegi sedangkan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) 16 meter persegi yang bisa melayani 100 Kepala keluarga.

Bangunan bertingkat dua ini sederhana namun lengkap fasilitas diantaranya, 6 buah WC, 2 buah kamar mandi, 1 buah aula, dan 2 buah tempat wudhu, dengan nama "Ikhlas Beramal".

Usai meresmikan bangunan MCK kombinasi ipal komunal, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, mengatakan bahwa nanti tinggal pemeliharaan saja lagi oleh warga agar kebersihan bangunan ini selalu dijaga.

Bahkan, bupati juga ingin di desa lainnya dibangun gedung yang sama seperti di Desa Bandar Raya ini agar masyarakat bisa hidup bersih dan sehat.

"Kita ingin dengan adanya MCK kombinasi ipal komunal ini warga tidak lagi membuat kotoran sembarangan jadi bisa hidup bersih dan sehat sebab kesehatan itu sangat penting," ucapnya.

Disisi lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru, H M Maulidiansyah menyampaikan, tujuan pembangunan MCK kombinasi ipal komunal ini adalah agar bisa merubah pola hidup masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

Ia, pun, mengungkapkan, pelaksanaan pembangun ini secara swakelola masyarakat dengan nama KSM Ikhlas Beramal tahun anggaran 2019 dari dana DAK sebesar Rp 600 juta rupiah selama 150 hari kerja.

Dan tambahnya, berdasarkan visi sanitasi Kabupaten Kotabaru bisa terwujud sanitasi yang berkualitas melalui perilaku hidup bersih dan sehat tidak lepas dari peran serta masyarakat.

"Memang perlu adanya perubahan paradigma di masyarakat dalam hal sanitasi karena mereka menganggap hal itu bukan kebutuhan utama padahal sangat penting untuk kesehatan," ujar Maulid










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Aturan Netralitas ASN Kembali di Gaungkan Bawaslu Kotabaru

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAULAUT - Nama Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah di Kabupaten Kotabaru sudah mulai bermunculan dan suasana pun mulai memanas sebab nampak baleho balon sudah terpasang dimana mana baik di perkotaan maupun pelosok desa.

Melihat hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru kembali menggaungkan tentang aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pemkab Kotabaru yang dihadiri Setda, Kepala SKPD, Camat, Desa/Kelurahan, Senin (3/2/2020) di Operation Room.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kotabaru Mohamad Erfan, netralitas ASN sangatlah penting untuk menjaga kondusifitas pilkada yang saat ini semakin memanas di Kotabaru.

“Memang saat ini sudah mulai keliatan suasana panas pilkada di Kotabaru sebab banyak yang berminat jadi balon kepala daerah makanya Bawaslu kembali menggaungkan aturan netralitas ASN itu," ujar Erfan.

Saat ini ungkapnya, para ASN mayoritas sudah memahami aturan undang undang ASN yang mengharuskan mereka netral dalam pilkada akan tetapi posisi mereka juga serba salah sebab balon kepala daerah yang menghampiri dan mereka pun harus siap dengan konsekuensinya bila melanggar aturan itu.

Erfan pun menegaskan, apabila masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN setelah penetapan pada tanggal 7 Juli nanti, pihaknya akan memproses mereka dan apabila terbukti maka ada sanksi yang akan diberikan oleh Komisi ASN di Jakarta seperti sanksi moral, administrative, bahkan sanksi pidana.

"Apabila bawaslu tidak memproses laporan tentang pelanggaran ASN tersebut maka Bawaslu harus siap menerima konsekuensinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," jelasnya.

Disisi lain Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad mengatakan Undang-undang ASN itu sudah jelas tentang aturan netralitas ASN, jadi sosialisasi dari Bawaslu ini untuk menegaskan kembali agar para ASN mengetahui.

“Posisi politis saat ini sangat sulit dihadapi, jangan sampai nantinya ketidak tahuan mereka menjadi korban politis. Pemerintah Daerah juga sudah membuat surat edaran kepada seluruh SKPD, camat dan juga kepala desa tentang netralitas ASN.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah