GEMA, HAMPANG - Banyaknya permasalahan selama ini yang dialami oleh 21 kecamatan khususnya masalah tapal batas desa yang jumlahnya ratusan membuat pemerintah desa harus melapor ke Pemkab Kotabaru agar bisa menyelesaikan masalah tersebut.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Dalam.kunjungan kerja bupati di Kecamatan Hampang, Sabtu (25/1/2020) Sumarno selaku Camat Hampang berkesempatan menyampaikan masalah tapal batas desa yang selama ini terjadi diwilayahnya kepada orang nomor satu di Bumi Saijaan itu agar bisa selesai hingga tidak terjadi masalah yang berlaku larut.
Menanggapi masalah tersebut Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, masalah tapal batas desa ini sekarang sudah diselesaikan oleh pemerintah masa kepemimpinan dirinya dan sudah ada ratusan desa bebas masalah tapal batas desa.
"Sekarang masyarakat jangan lagi takut masalah batas desa karena sudah sah dimata hukum dan selama kepemimpinan saya sekarang sudah ada 113 desa selesai permasalahan itu," ucap bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kotabaru H Sayed Jafar membagikan Perbup tapal batas kepada 7 desa yaitu, Desa Lalapin, Limbungan, Hampang, Cantung Kanan, Cantung Kiri, Pramasan 2x9, dan Muara Uri, yang diterima langsung oleh masing masing kepala desa.
Selain itu acara juga dirangkai dengan sunatan masal yang diikuti oleh 26 anak anak desa setempat yang melibatkan tenaga medis Dinas Kesehatan Kotabaru.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online