GEMA, JAKARTA - Upaya yang telah dilakukan pihak Indocement bersama masyarakat desa mitra perusahaan di semua lokasi operasional seperti PROKLIM, Kampung Ramah Lingkungan (KRL), dan sekolah Adiwiyata, secara berkelanjutan dan juga dilakukan di lingkungan internal serta proses produksi membuat PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menjadi satu-satunya produsen semen yang dianugerahi penghargaan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Rabu (2/10/2019) di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Acara penganugrahan tersebut dirangkai dalam acara Festival Iklim 2019 yang berlangsung dari tanggal 2-4 Oktober 2019, yangmana penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, dan diterima oleh Direktur Indocement, Antonius Marcos.
Selain itu penghargaan juga diberikan kepada pelaksana PROKLIM 2019 yang sudah melaksanakan joint activities mitigasi dan adaptasi di tingkat tapak serta kepada penanggungjawab atau pelaksana aksi mitigasi yang sudah melakukan registrasi di SRN dalam rangka penurunan emisi serta kepada kepala daerah yang telah memberikan dukungan dalam implementasi Proklim melalui regulasi dan kebijakan.
Sekedar diketahui bahwa pada tahun 2019 ini, tercatat 779 lokasi telah diregistrasi di SRN dan tersebar di 29 Provinsi yang mencakup 248 kabupaten/kota, dan umlah tersebut telah dilakukan verifikasi kepada 321 lokasi setingkat desa/kelurahan atau dusun/dukuh/RW/jorong/ banjar yang telah memenuhi kriteria, dan ditetapkan 30 lokasi sebagai Proklim utama, juga 2 lokasi yang masuk kategori Proklim lestari.
Perubahan iklim telah menjadi fokus pertimbangan dalam perumusan tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Mengingat kerentanan Indonesia akan dampak perubahan iklim, pemerintah mengarusutamakan isu perubahan iklim dalam RPJM 2015- 2019 dan selanjutnya mengintegrasikan aksi perubahan iklim dibawah satu entitas kelembagaan melalui pembentukan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim atau SRN merupakan sistem pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Adaptasi dan Mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Sekedar diketahui bahwa pada tahun 2019 ini, tercatat 779 lokasi telah diregistrasi di SRN dan tersebar di 29 Provinsi yang mencakup 248 kabupaten/kota, dan umlah tersebut telah dilakukan verifikasi kepada 321 lokasi setingkat desa/kelurahan atau dusun/dukuh/RW/jorong/ banjar yang telah memenuhi kriteria, dan ditetapkan 30 lokasi sebagai Proklim utama, juga 2 lokasi yang masuk kategori Proklim lestari.
Perubahan iklim telah menjadi fokus pertimbangan dalam perumusan tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Mengingat kerentanan Indonesia akan dampak perubahan iklim, pemerintah mengarusutamakan isu perubahan iklim dalam RPJM 2015- 2019 dan selanjutnya mengintegrasikan aksi perubahan iklim dibawah satu entitas kelembagaan melalui pembentukan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim atau SRN merupakan sistem pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Adaptasi dan Mitigasi perubahan iklim di Indonesia.
Seiring dengan upaya pengarusutamaan isu perubahan iklim di tingkat kebijakan pemerintah, aksi pengendalian perubahan iklim telah pula diinisiasi oleh berbagai pihak. Ditingkat tapak, masyarakat baik inisitiatif mandiri maupun melalui pendampingan mitra turut berkontribusi dalam mengurangi dampak perubahan iklim.
Dan melalui SRN inilah, data dan informasi dari aksi maupun sumber daya yang digunakan upaya kolektif tersebut dihimpun. Ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas kontribusi berbagai dalam upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online