GEMA, PULAULAUT - Berkat kerjasama semua pihak baik Pemkab Kotabaru dari Dinas Perhubungan, Polres Kotabaru dan jajaran terkait yang selalu bersinergi dalam hal menata transportasi publik hingga bisa meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, Minggu (15/9/2019), di Main Lobby Plenary Hall JCC Jl Gatot Subroto Jakarta.
Dalam serah terima penghargaan tersebut Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi Kasat Lantas Polres Kotabaru Akp Lendra Ambarsari, Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru H Adi Sutomo.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar bangga atas pencapaian Kabupaten Kotabaru yang berhasil meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha itu berkat semua pihak yang terlibat yang selalu bersinergi dalam mensukseskan program tersebut.
"Penghargaan WTN ini diharapkan bisa memacu masyarakat Kotabaru untuk berperilaku tertib sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah disosialisasikan," ungkapnya.
Hal ini, ungkapnya, sebagai bukti keseriusan Pemkab Kotabaru dalam meningkatkan kinerjanya dan banyak kemajuan dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik yangmana ke depannya pelayanan di semua bidang dapat semakin baik lagi," beber bupati.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penghargaan WTN ini untuk mengapresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil menata transportasi publik beserta fasilitasnya dan dengan demikian Pemda dapat terus memperbaiki kinerja untuk lebih baik lagi.
"Sangat berarti bagi kita untuk mencapai kinerja yang lebih baik dimana tahun ini kita harap ada filosofi untuk Indonesia unggul dan Indonesia maju. Oleh karenanya, apa yang dicapai saat ini bisa membantu mewujudkan itu semua,"ujarnya.
Sekadar diinformasikan, penghargaan Wahana Tata Nugraha diberikan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, berdasarkan hasil penilaian terhadap kinerja penyelenggaraan sistem transportasi perkotaan dengan objek penilaian melalui lima bidang.
Adapun lima bidang yang dinilai itu adalah bidang lalu lintas (bobot nilai 20 persen), bidang angkutan umum (15 persen), bidang sarana transportasi darat (25 persen), bidang prasarana transportasi darat (15 persen) dan bidang umum (25 persen).
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online