GEMA, SAMPANAHAN - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Kantor Pertanahan melakukan jemput bola dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan membagikan 85 sertifikat tanah secara gratis kepada warga Desa Banjarsari Kecamatan Sampanahan, Jum'at (29/3/2019).
Hal tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi Sekretaris Daerah H Said Akhmad dan rombongan SKPD dengan tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan surat kepemilikan tanah.
Ditemui usai penyerahan, Sayed Jafar mengungkapkan sertifikat tanah ini merupakan bukti sah atas kepemilikan tanah, sehingga dengan adanya sertifikat yang diberikan ini, kedepannya dapat menghindari konflik sengketa yang sering terjadi di masyarakat.
"Terima kasih kepada BPN Kotabaru yang telah membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat dan ini bagian dari upaya pelayanan prima," ungkapnya.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Saijaan ini juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama sama bisa bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Kotabaru agar bisa lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru Kadi Mulyono mengatakan, pada tahun 2019 ini pihaknya akan menerbitkan sebanyak 8 ribu sertifikat tanah secara gratis.
"Alhamdulillah, hari ini sudah dibagikan sebanyak 85 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Banjarsari, nanti pada pertengahan tahun kita akan kembali membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat yang sudah mengajukan surat kepemilikan tanah," bebernya.
Ia, pun, memberitahukan kepada masyarakat yang akan mengajukan surat kepemilikan tanah agar bisa datang langsung ke Kantor BPN Kotabaru dengan syarat membawa surat surat dari kepala desa yang menerangkan bahwa tanah sudah menjadi hak masyarakat dan surat pajak tanah dari instansi terkait.
Pihak BPN kata Kadi Mulyono akan terus berupaya mempermudah masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Hal tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi Sekretaris Daerah H Said Akhmad dan rombongan SKPD dengan tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan surat kepemilikan tanah.
Ditemui usai penyerahan, Sayed Jafar mengungkapkan sertifikat tanah ini merupakan bukti sah atas kepemilikan tanah, sehingga dengan adanya sertifikat yang diberikan ini, kedepannya dapat menghindari konflik sengketa yang sering terjadi di masyarakat.
"Terima kasih kepada BPN Kotabaru yang telah membagikan sertifikat tanah gratis kepada masyarakat dan ini bagian dari upaya pelayanan prima," ungkapnya.
Selain itu, orang nomor satu di Bumi Saijaan ini juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama sama bisa bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Kotabaru agar bisa lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru Kadi Mulyono mengatakan, pada tahun 2019 ini pihaknya akan menerbitkan sebanyak 8 ribu sertifikat tanah secara gratis.
"Alhamdulillah, hari ini sudah dibagikan sebanyak 85 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Banjarsari, nanti pada pertengahan tahun kita akan kembali membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat yang sudah mengajukan surat kepemilikan tanah," bebernya.
Ia, pun, memberitahukan kepada masyarakat yang akan mengajukan surat kepemilikan tanah agar bisa datang langsung ke Kantor BPN Kotabaru dengan syarat membawa surat surat dari kepala desa yang menerangkan bahwa tanah sudah menjadi hak masyarakat dan surat pajak tanah dari instansi terkait.
Pihak BPN kata Kadi Mulyono akan terus berupaya mempermudah masyarakat yang akan membuat sertifikat tanah.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online