
GEMA, PULAULAUT - Wakil Bupati Kotabaru H Burhanuddin yang juga Selaku Kepala BNNK Kotabaru beserta Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Senin (23/4).
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Narkotika jenis Shabu seberat 11,276 gram, Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 5 butir, Obat jenis Zenit sebanyak 167.738 butir, Obat jenis Dextro sebanyak...