
GEMA, PULAULAUT - Setelah ditetapkan sebagai lembaga pemerintahan non struktural sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2003 hingga sekarang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mempunyai lima program untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Program dari pusat tersebut dilaksanakan di daerah untuk membantu dan menentaskan kemiskinan bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun program tersebut yaitu, Kotabaru makmur, Kotabaru...