GEMA, PULAULAUT - Lebih 23 ribu jiwa belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) di Kabupaten Kotabaru terpaksa harus bersabar. Itu disebabkan karena kurangnya blanko dimiliki Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru untuk melakukan pencetakan.
Dari 35.294 buah KTP yang harus dicetak, namun hanya 12 ribu yang akan terealisasi sesuai jumlah blangko yang diberikan Kementerian Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kotabaru H Akhmad Fitriadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pencetakan KTP sejumlah 35.294 jiwa yang sebelumnya sudah melakukan perekaman.
Menurut Fitriadi, selain masih kekurangan blangko puluhan ribu. Untuk mendapatkan blangko tambahan terlebih dulu harus menghabiskan blangko yang sudah ada sebanyak 12 ribu.
Sementara, tambah Fitriadi lagi, pihaknya tidak mungkin langsung menghabiskan blangko dengan melakukan pencetakan KTP sejumlah blangko yang ada sebelum memverifikasi ulang data yang akan menerima KTP.(*)
- Sumber : banjarmasin.tribunnews.com
Dari 35.294 buah KTP yang harus dicetak, namun hanya 12 ribu yang akan terealisasi sesuai jumlah blangko yang diberikan Kementerian Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kotabaru H Akhmad Fitriadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan pencetakan KTP sejumlah 35.294 jiwa yang sebelumnya sudah melakukan perekaman.
Menurut Fitriadi, selain masih kekurangan blangko puluhan ribu. Untuk mendapatkan blangko tambahan terlebih dulu harus menghabiskan blangko yang sudah ada sebanyak 12 ribu.
Sementara, tambah Fitriadi lagi, pihaknya tidak mungkin langsung menghabiskan blangko dengan melakukan pencetakan KTP sejumlah blangko yang ada sebelum memverifikasi ulang data yang akan menerima KTP.(*)
- Sumber : banjarmasin.tribunnews.com