GEMA, BANJARBARU - Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad menghadiri acara rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI di gedung Idham Chalid, Banjabarbaru (18/05).
Dalam agenda rakoor tersebut KPK memberikan supervisi pencegahan korupsi terimtegrasi di Provinsi Kalimantan Selatan. Ada beberapa hal yang disoroti oleh KPK, pertama tatakelola di bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan terus berkomitmen untuk menjadi Pemerintah yang transparan dan berintegritas.
Tambahnya, dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Kotabaru selalu mendukung tugas SOPD inspektorat dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
"Saya atas nama daerah Kabupaten Kotabaru selalu menegaskan kepada SKPD Inspektorat untuk bisa menjaga stabilitas pengelolaan keuangan, mencegah terjadinya penyimpangan dan menindak tegas para pptk dan KPA yang menyimpangkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru". Tegasnya.
Sementara itu, Wakil KPK RI, Saut Situmorang mengatakan KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola keuangan Pemerintahan di Kalsel berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun.
Saat ini yang juga disoroti KPK RI adalah laporan harta kekayaan DPRD dan perizinan tambang. Dimana dalam rilis KPK yang disampaikan ada menyoroti pengelolan sumber daya alam di mana dilansir masih adanya tumpang tindih hak guna usaha di perizinan pertambangan.
Dan bukan hanya itu, KPK juga menyoroti adanya izin usaha pertambangan dimana dituliskan ada 351 IUP yang belum clear and clean dari laporan per Mei 2017.
"Kepatuhan sangat rendah dalam LHKPN di DPRD, juga di perizinan pertambangan dengan status banyak belum clear and clear itu harus bisa segera diselesaikan pemprov Kalsel". Tegas Saut.
Dalam Agenda Rakoor tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama pencegehan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantan Selatan.
- Penulis : Reza Fahlepi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Dalam agenda rakoor tersebut KPK memberikan supervisi pencegahan korupsi terimtegrasi di Provinsi Kalimantan Selatan. Ada beberapa hal yang disoroti oleh KPK, pertama tatakelola di bidang perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan perizinan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan terus berkomitmen untuk menjadi Pemerintah yang transparan dan berintegritas.
Tambahnya, dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Kotabaru selalu mendukung tugas SOPD inspektorat dalam menjaga stabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
"Saya atas nama daerah Kabupaten Kotabaru selalu menegaskan kepada SKPD Inspektorat untuk bisa menjaga stabilitas pengelolaan keuangan, mencegah terjadinya penyimpangan dan menindak tegas para pptk dan KPA yang menyimpangkan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kotabaru". Tegasnya.
Sementara itu, Wakil KPK RI, Saut Situmorang mengatakan KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola keuangan Pemerintahan di Kalsel berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun.
Saat ini yang juga disoroti KPK RI adalah laporan harta kekayaan DPRD dan perizinan tambang. Dimana dalam rilis KPK yang disampaikan ada menyoroti pengelolan sumber daya alam di mana dilansir masih adanya tumpang tindih hak guna usaha di perizinan pertambangan.
Dan bukan hanya itu, KPK juga menyoroti adanya izin usaha pertambangan dimana dituliskan ada 351 IUP yang belum clear and clean dari laporan per Mei 2017.
"Kepatuhan sangat rendah dalam LHKPN di DPRD, juga di perizinan pertambangan dengan status banyak belum clear and clear itu harus bisa segera diselesaikan pemprov Kalsel". Tegas Saut.
Dalam Agenda Rakoor tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama pencegehan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantan Selatan.
- Penulis : Reza Fahlepi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online