-->
HEADLINE
Loading...

Bupati Kotabaru Tandatangani MOU WKDS

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, JAKARTA - Bupati Kotabaru Sayed Jafar menandatangani MOU wajib kerja Dokter (WKDS) bersama Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo di Hotel Grand Sahid, (09/03), Jakarta.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar, mengatakan dengan adanya Program WKDS dari Kementerian Kesehatan ini akan berdampak positif kepada Kabupaten Kotabaru dalam memenuhi standar pelayanan kesehatan yang maksimal.

"Syukur Alhamdulillah, dengan adanya program WKDS ini, masyarakat Kotabaru bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dari Dokter Spesialis yang telah ditugaskan di Kabupaten Kotabaru", ucap Sayed Jafar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru Ernawati menyampaikan, nantinya para dokter spesialis yang ditugaskan akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kotabaru.

Ernawati mengharapkan dengan ditugaskannya para dokter spesialis ini Kabupaten Kotabaru tidak kekurangan dokter spesialis lagi, sehingga masyarakat Kabupaten Kotabaru bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.

Bersamaan dengan itu Dr. Nanang yang menjabat direktur RSUD Kotabaru menambahkan dengan adanya program WKDS ini merupakan solusi untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis, khususnya doktwr spesialis bedah, spesalis anak, spesialis kandungan, spesialis penyakit dalam dan spesialis anastesi.

Program WKDS ini merupakan  upaya pemerataan dokter spesialis, yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang wajib kerja dokter spesialis (WKDS) yang telah disahkan pada 12 Januari 2017 lalu.

Dalam program WKDS ini telah mengatur bagi setiap dokter spesialis yang baru lulus pendidikan profesi program dokter spesialis dari perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri per 12 Januari, akan memiliki kewajiban untuk menjadi peserta WKDS dan ditempatkan di rumah sakit pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lokasi penempatan dokter spesialis dibagi menjadi tiga bagian yang diprioritaskan pada rumah sakit daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan; rumah sakit rujukan regional; rumah sakit rujukan provinsi.

Pendistribusian tenaga dokter spesialis disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah yang membutuhkan. Bupati dan walikota berhak mengajukan usulan kebutuhan dokter spesialis kepada Gubernur melalui Dinas Kesehatan Provinsi. Kemudian Gubernur mengajukan usulan kebutuhan dokter spesialis di wilayahnya kepada Menteri berdasarkan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan provinsi.










- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Bupati Kotabaru Ramah Tamah Perkenalan Dengan Kajati Kalsel

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, BANJARMASIN - Bertempat di Gedung Mahligai Pancasila, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, SH beserta istri Hj. Fatma Idiana Sayed Jafar hadiri acara malam ramah tamah perkenalan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel yang baru, Dr. Abdul Muni, SH, MH.

Dalam malam ramah tamah tersebut juga hadir Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Sekda Prov Kalsel, Haris Makkie, dan pejabat SOPD di Pemprov Kalsel.

Juga hadir, Danrem 101 Antasari, Kol Kav Yanuar Adil, Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Erwin Triwanto dan para bupati serta wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota seluruh Kalsel.

Mengawali sambutannya Kajati Kalsel Dr. Abdul Muni, SH, MH., "Sebagai warga baru, mohon saya diterima dengan baik dan mohon doa restunya sehingga atas dukungan bapak dan ibu mudah mudahan kami bisa melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi harapan warga banua serta kedepan dapat memberikan warna serta manfaat terhadap daerah.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, menyampaikan sambutannya di hadapan para tamu undangan yang hadir. Sahbirin Noor mengucapkan selamat datang kepada Kajati baru Kalsel, Abdul Muni dan Istri.

"Kajati serta para jajarannya diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan-arahan sehingga kedepannya kemitraan antara Pemprov kalsel dengan Kajari maupun Kajati dapat terus terjalin baik," ungkap Sahbirin.










- Penulis : Rudy - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Burhanudin Hadiri Musrenbang Pulausembilan

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, PULAUSEMBILAN - Wakil Bupati Kotabaru Burhanuddin hadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Pulau Sembilan di Aula Kantor Camat Pulau Sembilan, Kotaabaru, (23/02).

Musrenbang merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek yang berasal dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin mengatakan, Musrenbang Pulau Sembilan Ini merupakan hal penting karena masyarakat Pulau Sembilan juga harus merasakan manfaat pembangunan di Kabupaten Kotabaru, mengingat letak geografis Pulau Sembilan sebagai batas pulau terluar dari Kabupaten Kotabaru. Selain itu, Kecamatan Pulau Sembilan juga akan disinergitaskan dengan Program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diproyeksikan di Desa MekarPutih Kecamatan Tg. Selayar.

" Dengan adanya peningkatan Pembangunan yang terarah di Pulau Sembilan, nantinya pulau Sembilan tidak lagi menjadi pulau terpencil sehingga masyarakat Pulau Sembilan juga dapat merasakan manfaat pembangunan di Kabupaten Kotabaru". tuturnya.

Menurut Wakil Bupati, dalam konsep pembangunan lebih mematangkan program pembangunan lima tahun kedepannya dengan mengisikan seluruh program-program strategis berskala proritas.
Orang nomor dua di Kotabaru ini meminta agar setiap kepala desa memprogramkan apa yang bersifat prinsip untuk segera dianggarkan, dan dapat di laksanakan program kedepan untuk tahun 2018.


Bersamaan dengan itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Kotabaru Zainal Ariffin menjelaskan Pembahasan Musrebang Kecamatan Pulau Sembilan merupakan Musrenbang Kecamatan yang terakhir, dan nantinya akan dibawa lagi kedalam Musrenbang Kabupaten di Provinsi.

Pada Akhirnya hasil Musrenbang ini merupakan Pedoman dan petunjuk yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk sinkronkan program pembangunan dari tingkat desa hingga kecamatan bahkan tingkat kabupaten melalui Aspirasi dari bawah menuju Pembangunan yang maksimal.

Sementara, Camat Pulau Sembilan Dahlia dalam laporannya menyampaikan, dari hasil musrenbang mulai tingkat RT, desa hingga sampai ke musrenbang kecamatan ini, Kecamatan Pulau Sembilan hanya meminta program bidang pembangunan..











- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah