GEMA, BANJARBARU - Bupati Kotabaru Sayed Jafar menghadiri dan menerima secara langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 dari Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, di gedung Idham Chalid perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan Banjarbaru, Senin (19/12).
Dalam Kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima alokasi transfer ke daerah sebesar 1.171.481.073.000. Anggaran tersebut dapat direalisasikan sesuai pengalokasian tahapan berdasarkan pembagian dalam triwulan tahunan anggaran berjalan.
Penyerahan DIPA dilaksanakan lebih awal, agar para penguasa anggaran bisa memaksimalkan penggunaan anggaran di Tahun 2017 sehingga tepat waktu dan bisa mengejar percepatan pembangunan.
Diharapkan dengan lebih cepat diserahkannya DIPA Tahun Anggaran 2017 dapat membantu pembangunan yang sudah direncanakan sehingga terrealisasi pelaksanaannya. Baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sesuai dengan dukumen anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam Sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab dipanggil Paman Birin berpesan kepada seluruh Satuan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan untuk bisa memaksimalkan Anggaran yang ada dan juga tepat sasaran.
DIPA yang merupakan dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN telah diserah terimakan kepada Satuan Kerja (Satuan Kerja) di lingkup wilayah bayar KPPN Provinsi Kalimantan Selatan. Total DIPA yang telah diserahterimakan sebanyak 622 DIPA, tersebar di tiga belas kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara ini selesai pada pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan penyerahan DIPA Petikan kepada seluruh KPA Satuan Kerja. Bagi Satuan Kerja yang tidak diwakili oleh KPA, wajib untuk menyerahkan surat kuasa, mengingat pentingya dokumen negara yang diserahkan.
- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Dalam Kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima alokasi transfer ke daerah sebesar 1.171.481.073.000. Anggaran tersebut dapat direalisasikan sesuai pengalokasian tahapan berdasarkan pembagian dalam triwulan tahunan anggaran berjalan.
Penyerahan DIPA dilaksanakan lebih awal, agar para penguasa anggaran bisa memaksimalkan penggunaan anggaran di Tahun 2017 sehingga tepat waktu dan bisa mengejar percepatan pembangunan.
Diharapkan dengan lebih cepat diserahkannya DIPA Tahun Anggaran 2017 dapat membantu pembangunan yang sudah direncanakan sehingga terrealisasi pelaksanaannya. Baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sesuai dengan dukumen anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam Sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab dipanggil Paman Birin berpesan kepada seluruh Satuan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan untuk bisa memaksimalkan Anggaran yang ada dan juga tepat sasaran.
DIPA yang merupakan dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN telah diserah terimakan kepada Satuan Kerja (Satuan Kerja) di lingkup wilayah bayar KPPN Provinsi Kalimantan Selatan. Total DIPA yang telah diserahterimakan sebanyak 622 DIPA, tersebar di tiga belas kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Acara ini selesai pada pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan penyerahan DIPA Petikan kepada seluruh KPA Satuan Kerja. Bagi Satuan Kerja yang tidak diwakili oleh KPA, wajib untuk menyerahkan surat kuasa, mengingat pentingya dokumen negara yang diserahkan.
- Penulis : Reza Fahlevi - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online