GEMA, PULAUSEMBILAN - Operasional kapal yang melayani
warga di beberapa pulau berpenghuni di Kecamatan Pulau Sembilan ke ibu kota
kabupaten Kotabaru, bakal molor.
Semula dijadwalkan pada 1 Januari
2016. Sebabnya, proses lelang telah selesai dan kapal yang melayani jalur
pelayaran itu pun sudah pasti, yakni KM Sabuk Nusantara 55.
Kenyataan, datang pemberitahuan dari
Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang memerintahkan
untuk tidak melakukan kontrak terlebih dulu. Ketiadaan kapal, membuat warga
kepulauan itu terancam terisolasi.
Kepala Kantor Administrator
Pelabuhan (KSOP) Kotabaru, Sadeli M, saat dikonfirmasi, membenarkan belum bisa
memastikan jadwal beroperasinya kapal negara KM Sabuk Nusantara 55.
Ia mengakui, beberapa waktu lalu
pernah menargetkan kapal negara itu akan beroperasi dan melayani transportasi
ke Pulau Sembilan paling lambat 1 Januari 2016. Apalagi lelang atau tender
untuk kapal yang akan melayani, sudah dilaksanakan telah ada pemenangnya.
Pemenang lelang pun, sudah ada,
ujarnya. Tinggal menunggu waktu karena masih masa sanggahan kalau ada yang
melakukan sanggahan.
Namun belakangan, tambah Sadeli,
pihaknya menerima instruksi Dirjen Perhubungan Laut yang meminta agar tidak
melakukan kontrak terlebih dulu.
"Intruksi Dirjen,
jangan melakukan kontrak dulu. Tentang sebabnya, kami tidak diberitahu. Kami
cuma diberitahu akan ada petunjuk teknis yang nanti disampaikan," ucap
Sadeli, Minggu (27/12).
Dengan adanya instruksi
tersebut, Sadeli memastikan, rencana operasional kapal negara KM Sabut Nusantara
55 yang ditargetkan pada 1 Januari 2016 dianulir. “Ya jelas dianulir,"
tegas Adeli.
Menyikapi kekosongan
transportasi tujuan Pulau Sembilan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi
dan Informasi (Kadishubkominfo) Kotabaru,
Sugian Noor, mengatakan, secepatnya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Prioritas pertama mencarikan
solusi sebelum kapal negara resmi beroperasi dengan harapan agar masyarakat
kepulauan tidak terancam terisolasi.
"Adpel juga harus
mencarikan kapal pengganti yang bisa dioperasionalkan antara satu atau dua
bulan sambil menunggu kapal negara beroperasi," ungkapnya.
Tetapi untuk mengambil
kebijakan berupa pengoperasian kapal sementara, dirinya berharap tidak
dipersoalkan pihak lain.
"Kebijakan kapal
sementara, demi kepentingan masyarakat supaya mereka tidak terisolir. Jangan
sampai nantinya yang mengambil kebijakan, malah dipidanakan," jelasnya.
Sebelumnya, ditambahkan Sugian, masyarakat bisa menggunakan kapal nelayan
untuk transportasi. Dengan catatan, harus siap alat keselamatan seperti
pelampung.
"Biasanya kapal nelayan punya alat keselamatan untuk mereka," kata
Sugian.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru,
Syairi Mukhlis, mengingatkan kalau pihaknya tidak menghendaki terjadi
kekosongan kapal yang dapat mengakibatkan rawan stok pangan dan obat-obatan
seperti pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Menurut Syairi, apabila peristiwa terulang dipastikan akan kembali
menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
“Seperti, menipisnya stok bahan makanan, obat dan lainnya, yang menjadi
kebutuhan masyarakat kepulauan di sana,” tukasnya,
Oleh karena itu ia menegaskan, siap mendukung Dishub jika ada rencana
menanyakan persoalan tersebut ke kementerian. Selain itu juga meminta pihak
terkait, seperti Adpel, agar bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
"Harus ada tindakan untuk segera mengoperasikan . Jangan
menunggu-nunggu lagi," tekannya.
- Sumber : Banjarmasinpost