GEMA, PULAUSEMBILAN - Ditetapkannya Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, sebagai kawasan cagar alam menjadi ancaman laju pembangunan di wilayah itu.
Salah satu dampaknya, rencana pembangunan gedung serbaguna diharapkan masyarakat pun terpaksa dianulir.
Hal itu dikemukakan Saharuddin, Kepala Desa Tengah, Pulau Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, melalui telepon selularnya, Jumat (4/12/2015).
Menurut Saharuddin, dengan ditetapkan Pulau Sembilan secara keseluruhan sebagai kawasan cagar alam sudah pasti menjadi indikator penyebab pembatasan pembangunan ke arah sana.
"Kami sudah tinggal di wilayah kecil dan terpencil dengan kondisi terisolasi. Ditetapkan sebagai cagar alam jelas sebuah pembatasan," tegas Sahruddin.
Ditambahkan dia, menjadi salah bukti terhambatnya pembangunan setelah ditetapkan Pulau Sembilan sebagai cagar alam.
Dinas Pemuda Olahraga terpaksa membatalkan rencana membangun gedung serbaguna.
- Sumber : Banjarmasinpost
Salah satu dampaknya, rencana pembangunan gedung serbaguna diharapkan masyarakat pun terpaksa dianulir.
Hal itu dikemukakan Saharuddin, Kepala Desa Tengah, Pulau Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, melalui telepon selularnya, Jumat (4/12/2015).
Menurut Saharuddin, dengan ditetapkan Pulau Sembilan secara keseluruhan sebagai kawasan cagar alam sudah pasti menjadi indikator penyebab pembatasan pembangunan ke arah sana.
"Kami sudah tinggal di wilayah kecil dan terpencil dengan kondisi terisolasi. Ditetapkan sebagai cagar alam jelas sebuah pembatasan," tegas Sahruddin.
Ditambahkan dia, menjadi salah bukti terhambatnya pembangunan setelah ditetapkan Pulau Sembilan sebagai cagar alam.
Dinas Pemuda Olahraga terpaksa membatalkan rencana membangun gedung serbaguna.
- Sumber : Banjarmasinpost