GEMA, PULAULAUT - Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kotabaru, Basuki,
mengakui sudah mengetahui dua bupati yang ditetapkan tersangka kasus
dugaan korupsi oleh Bareskrim Mabes Polri.
Dua dari bupati yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, seperti dirilis di beberapa media salah satunya adalah Bupati Kotabaru Irhami Ridjani.
Saat ditemui BPost Online, Basuki mengatakan tidak mengetahui secara pasti dasar Bareskrim menetapkan tersangka kepada Irhami.
"Sudah, mendengarnya juga dari media. Apa dasar penetapan tersangkanya belum tahu," ujar Basuki, Jumat (10/7/2015).
Apa langkah dilakukan bagian hukum? Basuki belum bisa memastikan. "Belum tahu. Akan berkoordinasi dulu dengan bupati dan pengacara beliau," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani dan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus, melalui pesan singkat, Jumat (10/7/2015) pagi. "Betul, Bupati Bengkalis dan Kotabaru telah kami tetapkan status tersangka," ujar Wiyagus.
Ia mengungkapkan, Bupati Kotabaru, Irhami disangka korupsi sekaligus penyalahgunaan wewenang melalui proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Selatan. Kerugian negara dalam kasus yang menjerat Irhami masih dalam proses penghitungan.
Disisi lain penetapan Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Bareskrim Polri, masih menjadi topik perbincangan hangat masyarakat di Bumi Saijaan.
Penetapan ini menuai persepsi berbeda dari masyarakat. Terlebih setelah mengetahui permasalahannya melalui media.
"Kok bisa menjual tanah milik sendiri jadi tersangka. Dimana dugaan korupsinya. Bingung," sebut Ifin salah seorang warga Pulaulaut Utara kepada BPost Online, Sabtu (11/7/2015).
Sementara itu, Kasubag Peliputan dan Pemberitaan, Humas Sekdakab Kotabaru, Pebriyanta Sitepu, mengatakan, saat ini kondisi bupati masih tenang.
"Alhamdulillah beliau masih tenang. Kondisinya baik-baik saja. Masih di Banjarmasin," katanya.
- Sumber : Banjarmasin Post
Dua dari bupati yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim, seperti dirilis di beberapa media salah satunya adalah Bupati Kotabaru Irhami Ridjani.
Saat ditemui BPost Online, Basuki mengatakan tidak mengetahui secara pasti dasar Bareskrim menetapkan tersangka kepada Irhami.
"Sudah, mendengarnya juga dari media. Apa dasar penetapan tersangkanya belum tahu," ujar Basuki, Jumat (10/7/2015).
Apa langkah dilakukan bagian hukum? Basuki belum bisa memastikan. "Belum tahu. Akan berkoordinasi dulu dengan bupati dan pengacara beliau," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani dan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus, melalui pesan singkat, Jumat (10/7/2015) pagi. "Betul, Bupati Bengkalis dan Kotabaru telah kami tetapkan status tersangka," ujar Wiyagus.
Ia mengungkapkan, Bupati Kotabaru, Irhami disangka korupsi sekaligus penyalahgunaan wewenang melalui proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Selatan. Kerugian negara dalam kasus yang menjerat Irhami masih dalam proses penghitungan.
Disisi lain penetapan Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Bareskrim Polri, masih menjadi topik perbincangan hangat masyarakat di Bumi Saijaan.
Penetapan ini menuai persepsi berbeda dari masyarakat. Terlebih setelah mengetahui permasalahannya melalui media.
"Kok bisa menjual tanah milik sendiri jadi tersangka. Dimana dugaan korupsinya. Bingung," sebut Ifin salah seorang warga Pulaulaut Utara kepada BPost Online, Sabtu (11/7/2015).
Sementara itu, Kasubag Peliputan dan Pemberitaan, Humas Sekdakab Kotabaru, Pebriyanta Sitepu, mengatakan, saat ini kondisi bupati masih tenang.
"Alhamdulillah beliau masih tenang. Kondisinya baik-baik saja. Masih di Banjarmasin," katanya.
- Sumber : Banjarmasin Post