GEMA, PULAULAUT - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten
Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendapatkan alokasi dana operasional dari
APBD Kotabaru 2015 sebesar Rp7 miliar.
"Dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasional Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serempak Desember 2015," kata Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotabaru Syaifudin Zuhri, di Kotabaru, Jumat.
Dikatakan, alokasi dana untuk operasional pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara serempak 2015 jauh lebih besar dibandingkan dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, yakni, sekitar Rp5 miliar.
"Dengan dana sebesar Rp5 miliar saat itu, kami mampu menyerap sekitar 85 persen, dan sisanya kami kembalikan ke kas negara," ujarnya.
Sedangkan dana sebesar Rp7 miliar pada 2015 ini, lanjut dia, akan dipergunakan untuk membayar honor komisioner Panwaslu, anggota Panwas Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), serta membayar honor yang lainnya.
Dijelaskan, saat ini komisioner Panwaslu Kotabaru sedang dalam proses perekrutan, oleh Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Kalimantan Selatan.
Setelah melalui seleksi di Banwaslu, dua komisioner Panwaslu lulus seleksi, yakni, Hj Asni Hardjati, mantan Ketua Panwaslu periode 2014 dan Yulianto mantan anggota Panwaslu periode 2014.
"Sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses perekrutan oleh Tim Seleksi (Timsel)," kata Hj Asni Hardjati.
- Sumber : Antara News
"Dana tersebut akan digunakan untuk biaya operasional Pemilihan Umum Kepala Daerah secara serempak Desember 2015," kata Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kotabaru Syaifudin Zuhri, di Kotabaru, Jumat.
Dikatakan, alokasi dana untuk operasional pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) secara serempak 2015 jauh lebih besar dibandingkan dengan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014, yakni, sekitar Rp5 miliar.
"Dengan dana sebesar Rp5 miliar saat itu, kami mampu menyerap sekitar 85 persen, dan sisanya kami kembalikan ke kas negara," ujarnya.
Sedangkan dana sebesar Rp7 miliar pada 2015 ini, lanjut dia, akan dipergunakan untuk membayar honor komisioner Panwaslu, anggota Panwas Kecamatan, dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), serta membayar honor yang lainnya.
Dijelaskan, saat ini komisioner Panwaslu Kotabaru sedang dalam proses perekrutan, oleh Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi Kalimantan Selatan.
Setelah melalui seleksi di Banwaslu, dua komisioner Panwaslu lulus seleksi, yakni, Hj Asni Hardjati, mantan Ketua Panwaslu periode 2014 dan Yulianto mantan anggota Panwaslu periode 2014.
"Sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses perekrutan oleh Tim Seleksi (Timsel)," kata Hj Asni Hardjati.
- Sumber : Antara News