GEMA, PULAULAUT - Bulan April 2014 awal kenaikan tarif PDAM kepada pelanggan, hal ini mengikuti adanya Surat Keputusan ( SK) Bupati per Januari 2014. Namun sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada pelanggan melalu media dan memasang papan pengumuman tentang dasar kenaikan tarif tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala PDAM Kotabaru, Zulkifli, Selasa, "Memang benar untuk kenaikan tarif pembayaran air mulai April ini, namun sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahuinya, dengan selebaran yang dibagikan kepada seluruh pelanggan".
"Kenaikan ini berdasarkan keputusan Bupati, sebelumnya tarif untuk per meter kubik cuma 750 rupiah, dan akan dinaik kan menjadi 1000 rupiah per meter kubiknya. Jadi dipastikan tarifnya akan naik sebesar 250 rupiah per meter kubik," ujarnya.
Masih kata Zulkifli, selain itu setiap tahunnya kita terus membangun instalasi yang tersebar di kecamatan, seperti Serongga, Sengayam, Bakau dan Lontar. Semuanya menggunakan pompa, hingga biaya operasional akan lebih besar, dan sudah pasti kami mengikuti peraturan yang ada dengan cara menaikkan tarif tersebut, bebernya.
Sekedar diketahui bahwa Perusahaan Daerah Air MInum (PDAM), kembali akan membangun instalasi pengolahan air minum, untuk memenuhi kebutuhan air di Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru. yang mana dananya berasal dari APBN.
Dari jumlah pelanggan PDAM Kotabaru yang ada sekarang sebanyak 11000 pelanggan, dan jika dibandingkan dengan biaya operasional yang ada tentu tidaklah mencukupi. Akan tetapi PDAM adalah mitra pemerintah tentu akan membantu untuk memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat Saijaan.
- Penulis : Fachrizal/Md - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online