GEMA, TANJUNG SELOKA - Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulaulaut Selatan, Kotabaru dengan ibukotanya Tanjung Seloka, semakin meningkat setiap tahunnya. dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kotabaru, Sabtu, (8/2/2014) di aula kantor camat Desa Ale-ale.
Kecamatan Pulaulaut Selatan Tanjung Seloka, Kotabaru, mempunyai delapan desa yaitu, Labuan Mas, Tanjung Serudung, Tanjung Seloka Utara, Tanjung Seloka, Ale-ale, Sungai Bahim, Sungai Bulan dan Teluk Sirih.
Dari tahun ketahun kecamatan Pulaulaut Selatan yang dipimpin oleh seorang camat, Hamka, terus melakukan perubahan untuk daerahnya, terbukti dari tahun 2012 dana musrenbang yang di dapatkan sekitar Rp4 miliar, tahun 2013 naik jadi Rp12 miliar dan tahun 2014 kembali meningkat hingga Rp16 miliar.
Kasubid perencanaan pembangunan, Hertanto Prasetyo mengatakan, warga nantinya bisa meminta informasi kepada satuan kerja perangkat daerah yang terkait permohonan yang bersangkutan hingga nantinya bisa di proses.
"Dana usulan musrenbang warga tidak akan muncul di APBD apabila warga tidak melengkapi teknis dan proposal, diantara photo dan rincian yang lainnya" jelasnya.
Hertanto mengungkapkan, banyaknya usulan dana musrenbang warga yang hilang dikarenakan tidak sinerginya antara aparat desa dan SKPD yang bersangkutan terkait usulan warga tersebut.
Pembahasan pun berlangsung alot antara pihak BAPPEDA, BPMPD, anggota DPRD dan masyarakat setempat tak bisa dihindarkan, masalahnya usulan dana musrenbang warga yang hilang tersebut sejak tahun 2012.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Kecamatan Pulaulaut Selatan Tanjung Seloka, Kotabaru, mempunyai delapan desa yaitu, Labuan Mas, Tanjung Serudung, Tanjung Seloka Utara, Tanjung Seloka, Ale-ale, Sungai Bahim, Sungai Bulan dan Teluk Sirih.
Dari tahun ketahun kecamatan Pulaulaut Selatan yang dipimpin oleh seorang camat, Hamka, terus melakukan perubahan untuk daerahnya, terbukti dari tahun 2012 dana musrenbang yang di dapatkan sekitar Rp4 miliar, tahun 2013 naik jadi Rp12 miliar dan tahun 2014 kembali meningkat hingga Rp16 miliar.
Kasubid perencanaan pembangunan, Hertanto Prasetyo mengatakan, warga nantinya bisa meminta informasi kepada satuan kerja perangkat daerah yang terkait permohonan yang bersangkutan hingga nantinya bisa di proses.
"Dana usulan musrenbang warga tidak akan muncul di APBD apabila warga tidak melengkapi teknis dan proposal, diantara photo dan rincian yang lainnya" jelasnya.
Hertanto mengungkapkan, banyaknya usulan dana musrenbang warga yang hilang dikarenakan tidak sinerginya antara aparat desa dan SKPD yang bersangkutan terkait usulan warga tersebut.
Pembahasan pun berlangsung alot antara pihak BAPPEDA, BPMPD, anggota DPRD dan masyarakat setempat tak bisa dihindarkan, masalahnya usulan dana musrenbang warga yang hilang tersebut sejak tahun 2012.
- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online