
GEMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru sudah mulai melaksanakan paktual ktp/kta Selasa, (6/11/12) dan 16 partai dari 18 partai yang ada dinyatakan lolos Administrasi.
Pendataanpun dilakukan kepada warga kecamatan dan desa yang ada di wilayah Kotabaru satu persatu untuk memperlihatkan kartu tanda penduduk juga Kartu tanda anggotanya, dan bagi pemilih hanya diperbolehkan memilih Satu partai saja.
Setiap partainya akan dilakukan pencabutan...