Pelantikan Pj Sekda ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda, yang menjelaskan bahwa Bupati menetapkan dan melantik Penjabat Sekretaris daerah dengan keputusan Bupati paling lambat 5 hari kerja setelah diterimanya surat persetujuan Gubernur.
Bupati Muhammad Rusli dalam sambutanya, mengucapkan selamat dan sukses, semoga Amanah yang diberikan ini benar benar dijalankan dengan lebih baik lagi.
“ Saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah, terus tingkatkan kinerja dalam membagun Daerah Kabupaten Kotabaru dapat menjadi lebih baik lagi ddan terus tingkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan yang ada di perangkat daerah dengan saling berkoordinasi Bersama”kata Bupati
Lanjut Bupati, ia pun berharap, saudara yang diberikan amanah ini dapat menjalankan dengan sebaik-baiknya karena tugas dan tanggungjawab sebagaii Pj sangat besar sebagai ASN. Kepada Pj Sekda sebelumnya, saya juga menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya yang telah mengemban amanah menjalankan tugas Sekda hingga hari ini" tutupnya
Sebelum berlangsungnya pelantikan Bupati Kotabaru juga menyempatkan penanaman pohon dikawasan lokasi perkantoran didampingi Wakil Bupati, Forkopimda, Kepala SKPD dan seluruh ASN lingkup pemerintah daerah, kegiatan ini tentunya mengawali program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru. Hal ini berdasarkan arahan Bupati Kotabaru untuk mengubah ucapan selamat berupa karangan bunga menjadi bentuk pot tanaman produktif merupakan salah satu bentuk langkah awal serta upaya seluruh pihak termasuk.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, pihaknya menerima sebanyak 102 bibit buah, 2 bibit bunga dan 3 bibit Ulin. (Ril Diskominfo)
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi