-->

Arungi Lautan, Bupati Kotabaru Kukuhkan Kades dan BPD Kecamatan Pulau Sembilan

Telah Dibaca : 0 kali
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat mengukuhkan Kades dan anggota BPD Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/2024) 


GEMA, KOTABARU - Untuk memastikan kelangsungan tata Pemerintahan yang efektif serta berkesinambungan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 5 Kepala Desa (Kades) dan 27 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Pulau Sembilan di Kantor Kecamatan Pulau Sembilan, Minggu (13/10/2024) siang. 

Acara dihadiri Bupati Kotabaru, Staf Ahli Bidang Ekonomi Setda Kotabaru, Kadis DPMD dan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Camat Pulau Sembilan juga Forkopimca.


Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.


Dalam arahannya Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan kembali bagi kepala desa dan Anggota Badan Permusyaratan Desa untuk penambahan masa jabatan 2 tahun dari 6 tahun menjadi 8 tahun.


"Dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," harap bupati. 


"Keberhasilan pembangunan suatu desa tidak terlepas dari peran kepala desa sebagai pemimpin dan anggota BPD yang ada di desa. Kepala desa dan BPD dalam menjalankan kewajiban dan tugasnya memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan masyarajat melalui pembangunan yang dilaksanakan," tuturnya. 


Dalam kesempatan itu juga Bupati H. Sayed Jafar, SH berpesan kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang baru saja dikukuhkan untuk terus mengembangkan Kecamatan Pulau Sembilan.


Pada kesempatan itu, bupati beserta rombongan meninjau langsung UMKM hasil TP PKK Kecamatan Pulau Sembilan dari 5 Desa yaitu, Desa Labuan Barat, Desa Teluk Sungai, Desa Maradapan, Desa Tengah dan Desa Tanjung Nyiur.











- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah