Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Said Akhmad mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Harus dengan pengawasan secara tepat, cepat dan Valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan," ucapnya.
Said Akhmad pun berpesan, kepada kepala SKPD agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi dan menindak lanjuti temuan juga rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan, melalui tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan oleh Inspektur Kotabaru, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transfaransi dan akuntabilitas.
0 Comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sobat Sudah:
1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )
Demikian harap di maklumi