-->

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Untuk SKPD

Telah Dibaca : 0 kali
GEMA, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru berupaya untuk meningkatkan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah dan meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI melalui sosialisasi Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad pada Rabu 5 Juni 2024 di aula Hotel Ruma Kotabaru. 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Said Akhmad mengatakan, Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


"Harus dengan pengawasan secara tepat, cepat dan Valid sesuai rekomendasi pemeriksaan dan regulasi batas waktu penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan," ucapnya. 


Said Akhmad pun berpesan, kepada kepala SKPD agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi dan menindak lanjuti temuan juga rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan, melalui tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI yang dilakukan oleh Inspektur Kotabaru, sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transfaransi dan akuntabilitas.










- Penulis : Fadjeriansyah - Editor : Rian - Sumber : Gema Saijaan Online
Share:
Show comments
Hide comments

0 Comments:

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi

Arsip Blog

Follow Twetter Gema Saijaan Online
Follow Facebook Gema Saijaan Online
`
 
Tutup
Hosting Murah